Bertepatan Hari Bhayangkara ke 78, FKBN Kota Bekasi, Memberikan Cinderamata berupa Bendera di Polsek2 dan 79 Titik Pelayanan Umum di Kota Bekasi

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Dalam upaya -Meningkatkan Kesadaraan dan Ke Cintaan masyarakat Kota Bekasi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta dalam Rangka Menyambut HUT Republik Indonesia ke 79, se iring merespon himbauan Bapak PJ Walikota Kota Bekasi.

Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara Kota Bekasi (BAKORDA FKBN KOTA BEKASI)

Berencana akan mengadakan aksi simpatik dengan membagikan Cinderamata berupa Bendera Merah Putih dengan ukuran yang sesuai dengan UU No 24 tahun 2009 di 79 Titik tempat tempat Pelayanan umum seperti Rumah2 Ibadah, Rumah Sakit, Polsek,Pospol,Puskesmas, dan Tempat Pelayanan Umum lainnya di Kota Bekasi.

Adapun Bendera Merah Putih yang akan diberikan adalah hasil Karya Atau Jahitan Anggota2 FKBN Kota Bekasi sendiri, Karena kami banyak menemukan bendera merah putih yang beredar di pasaran banyak yang Tidak sesuai menurut UU yaitu Lebar Bendera adalah 2/3 dari Panjang Bendera.

Sudah selayaknya Bendera Merah Putih sebagai salah satu Simbol Negara kita buat dan Perlakukan dengan ukuran yang sesuai dengan UU No 24 tersebut.

Aksi simpatik ini rencana akan di gelar mulai 1 Juli 2024, bersamaan dengan Hari Bhayangkara ke 78, Untuk itu FKBN Kota Bekasi akan memberikan Cinderamata pertama nya kepada Polsek Polsek yang berdekatan dengan Anggota Kami hingga qouta bendera sejumlah 79 terbagikan semua.

Demikian Ungkap Harrie R.Bahari Selaku Kepala Bakorda FKBN Kota Bekasi, saat ditemui Yulnews.com di sela sela Pertemuan Persiapan Aksi tersebut Minggu 30 Juni 2024 bersama rekan2 Pengurus FKBN yang Hadir.

YB Humas FKBN Kota Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *