9 M³ Sampah Diolah Melalui Mesin Incinerator Motah di Kecamatan Cihampelas

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kab Bandung Barat –
Sektor 9 Citarum Harum subsektor 1 bersama warga melaksanakan giat pengolahan sampah non organik yang dipimpin oleh Dansub 1 Pelda Aris Aroby, Sampah yang berhasil dikelola sebanyak 9 M³ kemudian diolah melalui incinerator mesin olah runtah (Motah). Berlangsung di
Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas. Selasa (24/12/2024).

“Pengolahan sampah non organik yang diolah menggunakan mesin incinerator dapat dengan mudah teratasi sebab mengolahnya dengan cara insinerasi menjadi alternatif,” kata Pelda Aris Aroby.

Sampah yang sulit didaur ulang dan sulit diolah menjadi energi dapat dibakar di insinerator. Sampah yang dibakar akan diubah menjadi abu, gas, dan panas yang dapat dimanfaatkan sebagai energi. Saat ini di Indonesia pemanfaatan hanya di beberapa daerah saja, pembangkit listrik tenaga sampah sudah dikembangkan di TPS Bantar Gebang. Di Singapura, sistem seperti ini sudah berjalan dengan baik dan terstruktur, listrik yang dihasilkan telah sampai ke rumah-rumah penduduk, dan abu yang dihasilkan dari proses pembakaran dijadikan pulau buatan untuk memperluas daratan Singapura.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *