Disinyalir Jadi Posko Pelaku Tawuran, Camat Bongkar 12 Bangunan Liar

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Kota Bogor — Tim gabungan dari Pemerintah kota (Pemkot) Bogor lakukan pembongkaran 12 (duabelas) bangunan liar yang ada di Jalan RE Martadinata, tepatnya bekas jalan lama Jembatan Besi, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (5/2/2020).

Sejumlah bangunan liar tersebut, sangat kuat disinyalir sebagai tempat mangkalnya para pelaku tawuran, termasuk tempat menyimpannya senjata tajam para pelajar pelaku tawuran. Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan 1 (satu) unit alat berat Dinas PUPR dan menerjunkan 50 (limapuluh) personel gabungan.

Agustiyansyah selaku Camat Bogor Tengah menjelaskan prihal belasan bangunan liar yang dibongkar di wilayahnya. “Belakangan ini diketahui, dilokasi itu dijadikan sebagai posko tempat nongkrong, yang acapkali pemicu tawuran. Penertiban bangunan liar ini sekaligus penertiban lokasi tempat nongkrong yang memicu tawuran,” jelas Agus.

Saat dilaksanakan penertiban, didalam bangunan tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam. “Ada beberapa senjata tajam. Muspika bersepakat untuk dibongkar. Bangunan liar ini tak sesuai peruntukan di area jalan bekas jembatan,” tegasnya.

Bekas bongkaran tersebut kedepannya akan digunakan sebagai fasilitas umum bagi warga. “Kita akan jadikan sebagai sarana dan akan ditata agar terlihat lebih indah,” pungkas Agus. (D/Den.Mj)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *