Zentoni Dukung Pemerintah Revisi UU ITE Demi Keadilan Konsumen Indonesia

Bagikan berita:

Media-jabar.netSehubungan dengan adanya rencana dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ke DPR mendapat dukungan dari LBH Konsumen Jakarta karena tidak membawa keadilan bagi Konsumen Indonesia,” kata Zentoni, S.H., M.H., selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta didalam rilisnya yang disampaikan ke redaksi media-jabar.net, pada Sabtu (20/02/21).

Zentoni menilai pemberlakuan UU ITE saat ini sangat perlu untuk direvisi sebab banyak merugikan konsumen Indonesia dan UU ITE ini juga, serta sangat berpotensi disalahgunakan oleh pihak pelaku usaha yang berkolaborasi dengan oknum aparat penegak hukum untuk membungkam suara-suara Konsumen Indonesia.

Padahal menurut Zentoni, “dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah sangat jelas disebutkan bahwa Konsumen memiliki hak diantaranya “hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan” ketika hak ini digunakan oleh Konsumen banyak berujung pada Laporan kepada aparat penegak hukum seperti kasus-kasus antara Konsumen dengan Rumah Sakit, Konsumen dengan Developer/Perusahaan property dan lain banyak lagi,” tutur Zentoni.

“Kedepan LBH Konsumen Jakarta berharap kepada Pemerintah dan DPR dalam melakukan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE ini harus melibatkan banyak pihak yang konsen dalam bidang perlindungan Konsumen diantara LBH Konsumen Jakarta, YLKI dan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) agar UU yang disahkan nantinya tidak merugikan Konsumen Indonesia,” tutup Zentoni.

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *