Jokowi Tandatangani Perppu Tangani Corona, Banjir Dukungan Termasuk Para Pengkritik 

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Nasional — Usai penyampaian Penandatanganan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang disiarkan langsung, Presiden Jokowi mendadak banjir dukungan dari sejumlah tokoh yang selama ini kerap bersuara lantang mengkritik kebijakan pemerintah.

Dukungan itu disampaikan sebagai respon atas kebijakan Presiden yang telah menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Diketahui, Perppu ini diterbitkan Jokowi sebagai respon pemerintah dalam penanganan wabah virus corona di Tanah Air.

Dilihat media-jabar.net di media sosial Twitter, pujian kepada Jokowi datang dari sejumlah tokoh yang selama ini rajin mengkritik Presiden. Antara lain salah satunya Rizal Ramli (RR) yang kerap menyoroti kinerja ekonomi dan keuangan kabinet Jokowi.

“RR memuji langkah pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi. Itu akan sangat membantu golongan menengah bawah,” cuit Rizal lewat akun Twitternya, Senin (31/3/2020).

Politisi PKS sekaligus anggota DPR Hidayat Nur Wahid juga menukas senada. Menurut Hidayat, Perppu yang akan diusulkan ke DPR sudah pasti didukung demi percepatan penangangan pandemi corona. Namun, Hidayat tetap mengingatkan agar kucuran dana tersebut tetap mendapat perhatian dari KPK.

“Presiden @jokowi Teken Perppu Kucurkan Ekstra Rp405 T Tangani Corona. Respons positif Presiden ini, bila sudah diajukan ke DPR,tentu akan sgra dibahas unt dukung policy keuangan atasi pandemi covid 19. @KPK_RI jg perlu kawal, agar benar2 tepat sasaran,” cuit Hidayat, lewat akun Twitternya, Senin (31/3/2020).

Tak mau kalah, “vokalis” Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun ikut memuji Jokowi. Bagi Ferdinand, langkah penanganan virus corona oleh pemerintah saat ini sudah semakin baik. Ia mengajak seluruh pihak agar mendukung Perppu yang telah diterbitkan Jokowi.

“Saya perhatikan, Pemerintah semakin terarah dan fokus kebijakannya utk menanggulangi virus corona. Dua masalah pokok yaitu MENYELAMATKAN MANUSIA dan MENYELAMATKAN EKONOMI dilakukan secara bersamaan. Kebijakan yg br diumumkan Pres @jokowi patut diapresiasi dan didukung,” kicau Ferdinand melalui akun Twitternya, Senin (31/3/2020).

Sebelumnya, berdasarkan Perppu ‘Lawan Corona’ tersebut, pemerintah akan mengucurkan dana Rp 405,1 triliun sebagai penambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.

Secara rinci, dana Rp 405,1 triliun itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat Rp 70,1 triliun, pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) senilai Rp 150 triliun.

“Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti test kits, reagen, ventilator dan lain-lainnya, dan upgrade rumah sakit rujukan, termasuk wisma atlet, insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit juga untuk santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalahan kesehatan lainnya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Untuk itu, Presiden meminta dukungan DPR untuk menyetujui Perppu tersebut. “Terakhir saya mengharapkan dukungan dari DPR RI Perppu yang baru saja saya tandatangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan, dan dalam waktu secepat-cepatnya kami akan menyampaikan ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuan menjadi Undang Undang,” harap Presiden.

(Den.Mj)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *