Kapolsek Harapkan Terbangun Kesadaran Mandiri Seluruh Masyarakat

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Jajaran Polsek Bogor Tengah kali ini menjaring 11 orang pelanggar prokes dalam operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 Tahun 2020, yang digelar diwilayah Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Tepatnya di Jl. Tentara Pelajar, Jumat (04/12/2020).

Sebelum diberikan masker, para pelanggar terlebih dahulu diberikan tindakan teguran lisan serta himbauan agar selalu mengenakan masker saat diluar rumah.

Kapolsek Bogor Tengah Kopol Suminto menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan jajarannya untuk mendisplinkan warga dalam hal protokol kesehatan, baik melalui operasi-operasi yang rutin digelar, maupun melalui Bhabnkantibmas.

“himbauan maupun penegakan disiplin prokes rutin dilakukan guna mencegah dan mengendalikan penyebaran covid 19, sesuai arahan pak Kapolresta Bogor Kota,” ungkapnya.

Dalam operasi yustisi kali ini, sambung ia, ada sekitar 11 orang yang melakukan pelanggaran prokes dengan menggunakan masker saat di luar rumah yang langsung diberi tindakan teguran.

“Diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *