Subsektor 07-22 ” Jaring kurangi Sampah Ke Citarum

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Bandung – b sungai merupakan bagian dari program citarum harum sesuai amanat perpres No. 15 Tahun 2018, salah satu nya Sungai Citepus menjadi bagian dari dari pengawasan subsektor 07 Dansektor 22 , sargas citarum hari jum “at ( 4/10) bersama gober Kel. Sukagalih di pimpin oleh Dansub 7-22 Citarum Harum (Peltu Bayu Dc.) Di bersihkan dari sampah.

Giat tersebut dihadiri oleh Lurah Sukagalih (Aep), Babinsa Sukagalih (Serma Johan), Bimpol (Aiptu Yoan), Ketua Rw.05 (Sansan), Ketua Rt.05 (Lili), Anggota Kel. Sukagalih 4 orang Satgas 6 orang,  Baraya Subsektor 07 16 orang.

Kepada awak media, Bayu mengatakan,  “Pembersihan sungai dilaksanakan sepanjang 200 meter dengan hasil sampah sekitar 632 Kg. Selain pembersihan di sungai anggota Satgas Citarum (Koptu Supriyadi) mempraktekkan kepada tim gober cara mengoperasikan jaring sampah, karena untuk ke depannya tim gober bersama masyarakat yang akan mengoperasionalkan jaring sampah tersebut,” ucapnya

“Saya berharap semoga dengan adanya jaring sampah akan mengurangi sampah yang mengalir ke sungai citarum, selain itu jaring sampah juga akan semakin memudahkan tim gober untuk mengambil sampah yang hanyut di sungai.” harap Bayu.

 

Sebenarnya tuntutan keperdulian dari masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan itu yang akan mempercepat proses normalisasi sungai citarum.

“Tapi kami satgas citarum harum tidak akan gentar dengan banyaknya sampah di sungai, demi tercapainya sungai citarum yang harum, kami akan selalu membersihkan sungai dari sampah dan berusaha merubah pola fikir masyarakat yang tadinya menbuang sampah sembarangan menjadi tertib.” pungkas Bayu

( Asep.M/Jpch).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *