Sektor 22 Sub 5 Awasi Pembongkaran Bangunan Liar

Bagikan berita:

Media Kabar.Net.Bandung – Satgas Citarum Harum Sektor 22, Dansub 05 mengawasi jalannya pembongkaran bangunan liar yang didirikan di bantaran Sungai Cikapundung Kolot Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Kota Bandung. Sabtu (12/3/2022).

Peltu Seno selaku Dansub 05 menyampaikan, kolaborasi penataan bantaran sungai bersama unsur terkait sangat dibutuhkan, semua ini merupakan kewajiban bersama dalam menciptakan kenyamanan dan keindahan lingkungan termasuk sungai merupakan sarana penentu yang sangat banyak manfaatnya.

“Kolaborasi ini sangat menentukan hasil yang bagus, sehingga bangunan yang menahun dan kumuh ini bisa ditata sesuai perencanaan kota yang sebenarnya. Sehingga manfaatnya bisa dinikmati masyarakat banyak,” kata Seno.

Penertiban bangunan liar berkahir pada tata kelola sungai yang benar maka hasil yang diciptakan akan menambah indeks kebahagiaan masyarakat. Tujuan ini sangat bersentuhan dengan tujuan program Citarum Harum yang dituangkan pada Perpres 15 Tahun 2018.

Aturan ini sudah baku dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga sungai bisa jadi sumber hidup dan penghidupan. “Disatu sisi konsep ini bertujuan untuk warga, oleh karena itu saya sangat berharap perlu adanya kolaborasi dari para pihak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal fasilitas ruang publik yang harus disegerakan sesuai Perpres 15 diatas,” imbuhnya.

Penciptaan diatas merujuk dengan berbagai faktor. Jelasnya yang mendukung pada konsepsi suksesnya Program Citarum Harum yang selama ini dimotivasi oleh satgas yang notabene sebagai anggota TNI.

“Untuk itu kita selalu melakukan komunikasi bersama warga, dengan niat mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat tentunya sebagai syarat utama pada perubahan paradigma masyarakat yang berpucuk pada suksesnya Program Citarum Harum,” tutup Peltu Seno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *