PGRI Jabar Siap Bantu Penyempurnaan RUU Sistem pendidikan Nasional

Bagikan berita:

Media jabar net- Bandung – persatuan Guru Repbulik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat (Jabar)  siap dilibatkan dalam penyempurnaan Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pascaditolaknya Rancangan Undang-undang (RUU) Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). PGRI menilai RUU Sisdiknas dinilai masih banyak kekurangan dan minim  keberpihakan kepada Guru.hal itu dikatakan Ketua PGRI Jabar, Dede Amar di Bandung minggu lalu .
dede amar  mengatakan,  RUU  Sisdiknas harus dipetakan dan dirancang secara komprehensif. Sehingga pelibatan pakar-pakar pendidikan merupakan suatu hal pokok dalam misi membangun pendidikan Indonesia agar semakin maju.

“Saran saya harus kolaborasilah, jangan diumpet-umpetin. Coba dibuka banyak orang-orang yang ngerti dan paham tentang pendidikan. Diajak  bicara, baik itu pakar-pakar pendidikan atau masyarakat, termasuk organisasi profesi,” 

Menurut Dede, Kemendikbudristek harus membuka ruang diskusi termasuk juga dengan melibatkan perguruan tinggi. Ia menegaskan, bahwa pihaknya ikut mendorong penolakan RUU Sisdiknas masuk ke dalam Prolegnas. Bahkan pihaknya pun sempat mengancam menggelar aksi bila RUU Sisdiknas dipaksakan masuk Prolegnas.”Dengan ditolaknya oleh Badan Legislatif (Baleg) kami sangat sepakat.  Jangan memaksakan. Kalau memaksakan akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan. Bahkan Jabar siap untuk turun kalau ini tidak diselesaikan,”

 dede amar  menilai RUU Sisdiknas dinilai dirancang terburu-buru. Sehingga banyak hal-hal yang tidak terakomodir, seperti halnya kesejahteraan guru. Menurutnya, kesejahteraan guru menjadi hal klasik yang sejauh ini belum ada formula tepat yang dapat dijadikan sebagai solusi.

“Ada beberapa hal yang nampaknya pemerintah tidak ada berkepihakkan penyusunannya terburu-buru. Kami kan PGRI puluhan tahun memperjuangkan ingin punya UU guru, tentu kami juga ingin mensejahterakan guru,” tambahnya.Pada April 2022, kata Dede, itu UU guru dan dosen soal kesejahteraan masih muncul di draft, tapi, di Agustus hilang. Pihaknya protes dan keberatan. Bahkan lebih ekstrim dikembalikan lagi lah UU guru dan dosen. Harusnya kalau ada UU yang baru itu lebih bagus, lebih berpihak ke pendidikan, bukan jadi tidak bagus akhirnya terjadi kegaduhan.”Pendidikan merupakan pondasi utama untuk memajukan bangsa Indonesia. Pendidikan itu harus dinomor satukan kalau bangsa ini mau maju. Negara manapun tatkala dikedepankan pendidikannya, bangsanya sejahtera,” ujar dede amar(yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *