Kota Bandung

Dansektor 22 Kolonel Inf.Eppy Gustiawan Mobitoring Pembongkaran Bangunan Liar Di Kelurahan Gemuruh

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Bandung, – Dansektor 22 Satgas Citarum Harum bersama dinas terkait dan unsur wilayah monitoring pembongkaran bangunan liar di wilayah RW. 05 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Kamis (07/04/22).

Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kol Inf Eppy Gustiawan, S.I.P menyampaikan, penertiban bangunan liar di sungai Cikapundung Kolot dilakukan secara gabungan bersama Dinas terkait dan unsur kewilayahan.

“Walaupun di bulan ramadhan, kami bersyukur masyarakat cukup kondusif, dan untuk mempercepat pekerjaan kami menurunkan alat berat Excavator dari BBWS”. Katanya

Penertiban ini, Dansektor menyampaikan, tentunya mengambil satu contoh nilai positif, dengan cara mengedukasi, secara tim gabungan.

“Adapun hasil penertiban di wilayah kelurahan gumuruh, mulai dari jalan Soekarno Hatta sampai Jalan Gatot Subroto kurang lebih 286 bangunan”. Katanya.

Untuk kedepannya, Dansektor berpesan, setelah di tata agar di pelihara supaya tidak berdiri lagi bangunan bangunan seperti pemukiman, lahan parkir atau PKL.

“Berpesan kepada Dinas terkait baik itu pemerintah Kota ataupun Pemerintah Provinsi agar di tata menjadi lahan lahan yang bisa di manfaatkan sebagai ruang publik”. Pesannya.

Untuk wilayah Kelurahan Binong, Dansektor menyampaikan, setelah di lakukan penataan, saat ini bisa bermanfaat yang tadinya kendaraan tidak masuk, kini bisa masuk.

“Kami bersyukur jalur inspeksi bisa di manfaatkan untuk urgensi masyarakat, bahkan yang tadinya tertutup kini udara dapat masuk”. Ucapnya.

Untuk itu, Dirinya berharap, kedepan dapat dilakukan normalisasi sehingga sungai kembali kepada fungsinya, baik dari aspek secara baku mutu atau kualitas airnya bisa bermanfaat.

“Kami berharap, berakhirnya satgas citarum, air yang ada di sini bisa menjadi sumber kehidupan”. Harap dia

Di tempat yang sama Staf Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Yoga Kharisma, S.T.,MM. Menyampaikan, Bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk upaya pengendalian pemanfaatan tata ruang, sehingga ruang-ruang, terutama yang berada di sepadan sungai, bisa di gunakan kembali sesuai fungsinya, sebagai fungsi ekologis.

“Harapannya fungsi ekologis akan lebih ditingkatkan sehingga masyarakat bisa mendapatkan ruang publik, terutama taman”. Katanya.

Sementara itu, Camat Batununggal Drs. Tarya, M.AP, menyampaikan penataan sungai Cikapundung Kolot yang ada di Kelurahan Binong dan Gumuruh sudah tuntas 100% bahkan masyarakat melakukan pembongkaran secara mandiri dan di bantu Dinas terkait.

“Di awal tahun 2022, berlanjut ke Kelurahan Gumuruh, ada sekitar 6 RW yang terdampak yakni RW. 04, 05, 06, 07, 08 dan 11, dan penataan sementara sekitar 286 bangunan yang dihuni oleh 366 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa sekitar 1.246 jiwa”. Katanya.

Camat Batununggal mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang bisa berpartisipasi dengan sukarela mereka membongkar bangunannya secara mandiri dalam rangka mensukseskan program Citarum Harum.

“Mereka memahami bahwa membangun di tempat yang tidak diperbolehkan yaitu di bantaran sungai sangat menyalahi aturan dan membahayakan, apalagi yang bangunannya yang menempel di Kirmir sungai”. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *