Dansektor 22 Kolonel Eppy Gustiawan Kegiatan Pembongkaran Lanjutan Bangun Bantaran Citeupus
Bandung, – Usai verifikasi dan pengukuran, Sektor 22 Satgas Citarum Harum melakukan pembongkaran bangunan liar di bantaran sungai citepus wilayah RW. 09 Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (20/01/22).
Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., Menyampaikan, kegiatan lanjutan di lokasi sungai citepus tepatnya di sekitaran bendungan cigempol, yang mana ada beberapa bangunan liar -+ 15 bangunan yang kita lakukan penertiban.
“Kegiatan ini kita lakukan secara gabungan, baik dari Satgas, BBWS, PU, Satpol PP Kota Bandung dan untuk penegakannya termasuk unsur kewilayahan dan kondisinya dilapangan kondusif dan harmonis”. Ujarnya.
Sesuai tugas fungsi Satgas Citarum harum, Dansektor menjelaskan, penataan bantaran sungai bertujuan dalam rangka menormalisasi sungai kembali pada fungsinya, Sesuai Peraturan Menteri No. 28/PRT/M/2015 Penetapan Garis Sepadan Sungai dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai, karena sungai itu ada batas – batasnya sehingga sepadan sungai harus ditertibkan.
“Tujuannya untuk memitigasi terdampak pada musim penghujan. Selain itu, dengan adanya penataan bantaran sungai ini, kita bisa melakukan perawatan dan pemeliharaan sungai”. Jelasnya.
Untuk menormalisasi sungai, Dansektor menyampaikan, Satgas Citatum Harum bersama Dinas terkait dan unsur kewilayahan di tahun 2021 telah melakukan penertiban bangunan sekitar 800 – 900 bangunan diantaranya di kecamatan Antapani, Arcamanik, Sukajadi, Batununggal dan Kebonlega.
“Semuanya dilakukan secara edukasi, sosialisasi dan mediasi dengan masyarakat. Mereka paham dan sadar sehingga membongkar secara mandiri, karena lahan yang digunakan merupakan lahan milik pemerintah”. Ujarnya.
Untuk itu, Dansektor berharap, dengan adanya program citarum harum yang merupakan program pemerintah pusat diperlukan kolaborasi antara Dinas terkait dan unsur kewilayahan sehingga sungai bisa tertata, bersih dan sehat sehingga bisa bermafaat bagi masyarakat.
” Sehingga kedepannya bisa di manfaatkan secara umum sebagai tempat edukasi dan publikasi sesuai kapasitas dan peruntukannya”. Tandasnya.