Modus Nyewa Mobil di Kalbar, Seorang Pemuda Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng

Bagikan berita:

Media Jabar.Net.Kalteng – Tim Raimas (Pengurai Massa) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan di Jalan Tjilik Riwut Km 7,5 ,Kota Palangka Raya, Jumat (14/08/2020) pukul 19.30 WIB.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar, S.I.K., M.Si menerangkan kejadian ini bermula dari laporan korban atas tindak pidana penggelapan satu unit mobil.

“Penggelapan mobil minibus jenis Toyota Avanza Velos warna putih dengan Nopol KB 1057 HF ini bermula saat pelaku menyewa mobil dengan tarif Rp. 300 ribu perhari sejak tanggal 10 Agustus dan dibawa kabur hingga saat ini,” beber Timbul.

Pelaku GI (30) yang bekerja sebagai sopir ini, berpura-pura menyewa salah satu mobil rental di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk dijual di Palangka Raya.

“Ia mengaku sudah membayar mobil yang disewanya sebanyak Rp 500 ribu untuk dua hari,” lanjutnya.

Hal itu dilakukan untuk biaya berobat istrinya yang tengah mengidap kanker serviks tiga bulan terkhir.

“Hasil penjualan mobil akan digunakan untik berobat istrinya yang tengah mengidap penyakit kanker,” tambah Wadirsamapta.

Pelaku beserta barang bukti berupa mobil kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 06. Selanjutnya diserahkan ke Polres Ketapang Provinsi Kalbar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.( Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *