Operasi Patuh Lodaya 2019, Polres Garut Tindak 5.465 Pelanggar

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Jawa Barat – Garut — Confrence Pers yang digelar Kepolisian Resort Garut tentang pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2019 yang di mulai dari tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2019.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna SIK, langsung memimpin rilis dengan didampingi Wakapolres Kompol Kholik SIK, Kabag ops Kompol Apri Rahman SE, Kasat Lantas AKP Rizky Adi Saputro SH SIK, Kasi Propam Iptu Nurdin, Kanit Regident Iptu Aceng Jaenudin, Baur SIM Aiptu Tata Setiawan, Kasubag Humas Ipda Muslih SH, di Mako Polres Garut, Jalan Jendral Sudirman.Kamis 12/08.2019.

AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan, hasil dari 14 hari kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2019 ini telah mengeluarkan surat tilangan sebanyak 5.465 surat dan teguran sebanyak 2.225 surat. Barang bukti yang telah diamankan dari hasil pelanggaran lalu lintas, kata Budi, diantaranya, SIM 1.416 Kartu, STNK 3.854 Surat, Kendaraan Roda dua 163 unit dan Roda empat 31 Unit.

“Setelah digabung kurang lebih dua minggu, peningkatannya cukup lumayan, melihat rinciannya dibandingkan tahun yang lalu ada peningkatan 166%. Yang mendominasi pelanggaran rata-rata pengguna roda dua yang tidak menggunakan helm, kedua mengenai kelengkapan surat-surat yang rata-rata STNK yang pajaknya mati,” ucap Kapolres Garut.

Padahal kata Budi, setiap saat dilakukan sosialisasi terhadap pelajar, masyarakat umum dan pegawai, terkait kesadaran hukum dan keselamatan berkendara dan berlalu lintas.

“Sebetulnya, setelah berhari-hari sejak operasi agak lumayan, cuma kalau melihat trend jadi meningkat. Harapan kami kedepan jangan hanya takut karena operasi, masyarakat sadar hukum, sadar akan keselamatan sendiri. Jangan seakan-akan lengkap berkendara saat operasi, selesai operasi kambuh lagi,” tandasnyna.

Kapolres Garut juga menambahkan, mengenai kendaraan dinas, pastinya dinas terkait telah menyiapkan anggaran untuk pajaknya, tapi kenyataannya masih ada ditemukan surat-surat atau STNK yang pajaknya mati termasuk pajak yang lima tahunan, pungkas Kapolres Garut.

Berikut hasil akhir jumlah rincian Penindakan Pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2019, di Wilayah Hukum Polres Garut, dari tanggal 29 Agustus sampai dengan. 11 September 2019.

Total Tilang 5.465 Perkara, berupa teguran 2255 perkara. Dan jenis pelanggaran sebagai berikut :
1. Gun Helm SNI 2691 Perkara
2. Melawan Arus 672 Perkara
3. Berkendara dibawah umur 549 Perkara
4. Gun Safety Belt 196 Perkara
5. Gun HP Saat Berkendara 186 Perkara
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol 1 Perkara
7. Lain-lain 910 Perkara

Barang Bukti (BB) yang disita :
1. Surat Ijin Mengemudi (SIM) 1417 Lembar.2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 3854 Lembar. 3. Kendaraan Roda Dua 163 Unit.4. Kendaraan Roda Empat 31 Unit

Kendaraan yang terlibat pelanggaran :
1. Sepeda Motor 4525 Unit
2. Mobil Penumpang 555 Unit
3. Mobil Bus 59 Unit.4. Mobil Barang 326 Unit

Profesi pelaku pelanggaran :
1. Pegawai Negeri Sipil 238 Perkara. 2. Karyawan Swasta 2789 Perkara. 3. Pelajar Mahasiswa 1377 Perkara. 4. Pengemudi (Sopir) 120 Perkara.5. Lain-lain 941 Perkara.** wahyu

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *