Jawa BaratKab. Cirebon

Kepala SMAN 1 Dukupuntang.Diduga menyalahgunakan wewenang. Memperkaya Diri, Proyek Revitalisasi

Bagikan berita:

.Kabupaten Cirebon. Media jabar.net – Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan Revitalisasi tahun 2025. guna melengkapi sarana prasarana meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Namun, alokasi dana tersebut dapat menimbulkan potensi pelanggaran. Tak jarang kesempatan ini di jadikan aji mumpung untuk meraup keuntungan pribadi oleh oknum yang bermental korup.

Seperti halnya SMAN 1 Dukupuntang. yang mendapatkan bantuan program Revitalisasi.Rehab 7 Ruang kelas, dan pembangunan 5 Ruang Kelas baru. senilai Rp 2.723.298.000,- yang dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah.

Namun, di dalam pelaksanaannya ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala Sekolah SMAN 1 Dukupuntang.” H. Dede sholikin,” Diduga
menjadi penyedia pengadaan atau supplier material proyek Revitalisasi SMAN 1 Dukupuntang.

M J “Media Jabar” mencoba menghubungi H. Dede sholikin. Kepala Sekolah via chat WhatsApp pribadinya.mengkonfirmasi hal tersebut. tapi sangat disayangkan Kepsek tidak menjawab nya.
MJ juga menghubungi pelaksana proyek Panji suseno. Lagi lagi tidak menjawab nya.

Lalu mJ menghubungi (P2SP) Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan. Nadi
Ia menjawab. Iya tidak tahu coba hubungi mas panji.  Alibi nya dalam jawaban singkatnya.
Kepala sekolah memiliki peran penting dalam revitalisasi sekolah, dari pengawasan,koordinasi,komunikasi, bahkan pengelolaan Anggaran. Namun sangat sangat disayangkan dengan Kekuasaan dan wewenang nya Kepala Sekolah SMAN 1 Dukupuntang mencari keuntungan pribadi dalam proyek revitalisasi tersebut.
( joe’i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *