Jawa BaratKota Bandung

KAHMI Tekstil Dukung Kenaikan Upah Buruh 10,6 Persen

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. BANDUNG–Majelis Rayon Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tekstil mendukung aspirasi kelompok buruh yang meminta upah minimum naik 10% di tahun 2026. Dukungan ini didasarkan pada pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, Agus Riyanto menyatakan bahwa bertahun-tahun, kaum pekerja menjadi kaum marjinal akibat perlakuan tidak adil sistem ekonomi yang berlaku selama ini.

“Maka kita lihat ketimpangan ekonomi terjadi di mana-mana, dengan rasio gini yang berkisar di 3,8–3,9 bahkan dalam beberapa riset lain sudah berada di angka 4,1 maka bangsa kita berada dalam ketimpangan ekonomi yang sempurna,” jelas Agus (6/10).

Mengenai sikap asosiasi pengusaha lain yang cenderung berupaya menekan kenaikan upah dengan pertimbangan daya saing, Agus berpendapat bahwa sudah saatnya pengusaha mencari jalan lain untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing.

“Jangan terus menjadikan kelompok pekerja sebagai tumbal daya saing,” tegasnya.

Agus pun mengkritik sikap asosiasi pengusaha yang diam seribu bahasa terhadap penyebab utama permasalahan banjir impor yang menguasai pasar dalam negeri.

“Meskipun ikut meneriakkan banjir impor tapi mereka tidak berani membongkar mafia impor ilegal di mana oknum bea cukai menjadi pemain utama dan mafia kuota impor di mana oknum pejabat Kemenperin serta Kemendag menjadi aktor utamanya, yang pastinya bekerja sama dengan kelompok pengusaha hitam,” ungkap Agus.

Agus mendesak pengusaha untuk berlaku adil dan memberikan kesejahteraan yang lebih besar pada pekerjanya bukan pada oknum pejabat pro impor.

“Gampang dilihat, setiap upaya membendung impor kan selalu dihalangi para oknum birokrasi ini, bahkan menterinya juga ikut-ikutan. Jadi, yang harus dibongkar dan dibersihkan adalah pejabat yang terkait mafia impor ilegal dan mafia kuota impor, jangan malah membela pejabat yang sudah terbukti merusak industri” tegas Agus.

Senada dengan KAHMI Tekstil, Ketua Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI), Rudiansyah menyatakan bahwa upah buruh yang cukup akan menaikkan daya beli masyarakat. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Bank Indonesia, indeks keyakinan konsumen di tahun 2025 terus turun.

“Bulan Desember 2024 masih berada pada level 127,7 basis poin, tapi terus turun hingga di bulan Agustus 2025 berada pada 117,2 basis poin,” ungkapnya.

Meskipun YKTI juga mendukung upah buruh yang cukup untuk mendorong daya beli, Rudiansyah menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong agar konsumen membelanjakan uangnya untuk barang produksi dalam negeri. Hal ini perlu dilakukan untuk memaksimalkan perputaran ekonomi di dalam negeri yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, YKTI juga meminta pemerintah untuk secara serius membuat regulasi dan pengawasan barang impor. Karena meskipun di satu sisi konsumen diuntungkan dengan barang murah, namun di sisi lain juga melemahkan perekonomian sehingga daya beli masyarakat kian tergerus.

“Kami pernah sampaikan usulan kepada Kemenperin dan Kemendag terkait SNI wajib yang selain bisa menjadi jaminan standar mutu bagi konsumen, di sisi lain juga bisa menjadi hambatan perdagangan bagi produk impor,” jelas Rudiansyah.

“Tapi sampai saat ini surat kami sama sekali belum ada tindak lanjut,” pungkasnya.

Bandung, 6 Oktober 2025
Majelis Rayon KAHMI Tekstil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *