Disebut Rekomendasi Pemasok, Kadinsos Kota Bogor Bantah Pernyataan Oknum PPKH
Media-jabar.net | Sempat disebut-sebut oleh Subhan yang diduga oknum salah satu Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), yang mengatakan bahwa untuk rekomendasi pemasok adalah domain Dinas Sosial dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bogor Hj. Anggraeny Iswara, SH., pun langsung angkat bicara mendengar pernyataan tersebut.
Kadinsos Kota Bogor saat dikonfirmasi ditempatnya oleh awak media-jabar.net, dan ketika mendengar adanya pernyataan dari salah satu oknum PPKH tersebut langsung membantah dengan tegas, dan Anggraeny juga langsung menegaskan bahwa, “supplier atau peamsok itu langsung berhubungan dengan e-waroeng dan agen,” jelasnya, selasa (29/12/20).
Kadinsos yang didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan 3 (tiga) orang dari PPKH Kota Bogor, dirinya menilai bahwa dalam hal ini ada informasi yang keliru, “mungkin tidak tahu pak Subhan, disangka-nya, pihak itu dinsos,” tambahnya, di ruangan Kantor Dinas Sosial Kota Bogor, Selasa (29/12).
Anggraeny mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH), programnya dari pusat, akan tetapi apa urasanya dengan sembako?, kan beda?, kalau urusan supplier kan sembako.
“Dinsos itu tidak merekomendasikan apapun tekait supplier. Supplier itu silahkan saja langsung ketemu dengan agen dan e-waroeng,” kata Anggraeny.
Baca juga: http://media-jabar.net/laporan-daerah/bogor/kota-bogor/oknum-ppkh-kota-bogor-diduga-rekomendasikan-pemasok-sembako-kepada-e-warong/
Disampaikan nya juga, “e-warung itu sebetulnya raja. Karena dia yang menentukan untuk memilih barang berkualitas. Kita tidak pernah mengarahkan kepada e-warung untuk menentukan supplier manapun,” papar Kadinsos.
“Dinsos itu hanya memonitor, meluruskan dan mensosialisasikan. Kita tidak merekomendasikan untuk pemasok dan tidak ada kewenangan-nya, bahkan, saya tidak mengenal dengan supplier. Namun ada beberapa yang dateng ke-sini ingin ketemu dengan saya. Ia mangga (ia silahkan) kalau mau ketemu mah,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sumartini selaku Kabid Perlinsos saat dikonfirmasi awak media-jabar.net, turut membantah pernyataan Subhan yang mengatakan bahwa penawaran biasanya melalui Dinsos terlebih dahulu.
“Kebetulan kita sudah kelarifikasi dengan Pak Subhan barusan selesai. Dan meluruskan banyak hal-hal yang mainset-nya benar-benar salah, dirinya (Subhan) menyaka bahwa sebagai penyedia. Karena dulu pada saat di bentuknya e-waroeng, PPKH itu sebagai penyedia. Sampai saat ini khawatirnya di benak-nya PPKH itu sebagai penyedia, padahal di Pedum yang terbaru itu tidak ada lagi istilah penyedia. Karena mereka tidak mengikuti perkembangan aturan,” jelas Sumartini. (DR)
Editor & Penerbit : Den.Mj