Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bagikan berita:

Media-jabar.net | JAKARTA — Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah dilaksanakan kegiatan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika, yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PoL Drs. Yusri Yunus, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H.,  dengan didampingi oleh Wakapolres Kompol Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Resnarkoba AKP Emerich  Simangunsong, S.H., S.I.K., M.Si, Kasubbag Humas IPTU Hendro Prayitno, SH, Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba, Para Kanit Polsek jajaran, Kapolsubsektor Kawasan Pelni, Tim Elang Laut dan Personel Sat Resnarkoba.

Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung  Priok berhasil mengamankan pelaku jaringan Malaysia, Batam, Aceh  tersangka atas nama berinisial JS, barang bukti sebagai berikut, Shabu dua Kilogram, dan Uang Tunai Rp.1 rupiah.

Tempat Kejadian Perkara di Terminal Penumpang Nusantara Pura II Pelni Pelabuhan Tanjung Priok. “Tersangka berinisial JS ditangkap pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 sekira pukul 20.30 Wib saat turun dari Kapal KM. Kelud,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PoL Drs. Yusri Yunus, Sabtu (30/11), saat acara konferensi pers, di Loby Promoter Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, saat ini kasusnya ditangani Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H.,  mengatakan disamping melaksanan pengungkapan Kasus tersebut Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam kurun waktu bulan September s/d Nopember 2019 telah mengamankan tersangka penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dengan empat puluh empat tersangka.

“Barang-Bukti Narkotika sebagai berikut, Shabu 2.386,34 Gram, Extacy 102 Butir, dan Ganja 72,2 Gram. Barang-bukti Psikotropika H-5/Happy (Erimin) 80 Butir,” ungkap Kapolres. (dade)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *