PERKARA PKPU KAVLING KAMPOENG KURMA TELAH TERDAFTAR DI PENGADILAN NIAGA JAKARTA PUSAT
SIARAN PERS
LEMBAGA BANTUAN HUKUM KONSUMEN JAKARTA
(LBH KONSUMEN JAKARTA)
NO: 01/ZN/LBH-KJ/I/2020
Media-jabar.net & Pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2020 pukul 10.00 WIB LBH Konsumen Jakarta telah resmi mendaftarkan Permohonan Penunandaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Kavling Kampoeng Kurma yang dikelola oleh PT. Kampoeng Kurma Jonggol ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Register Perkara Nomor: .18/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst;
Permohonan Penunandaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Kavling Kampoeng Kurma yang dikelola oleh PT. Kampoeng Kurma Jonggol ini diajukan oleh Konsumen atas nama Sdr. Topan Manusama dan Sdri. Dwi Ramdhini oleh karena gagalnya serah terima Kavling Kampoeng Kurma yang dijanjikan dalam Pengikatan Jual Beli Nomor: 571 dan 572 yang dibuat dihadapan Niken Larasati, S.H., Notaris di Kabupaten Bogor;
Permohonan Penunandaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT. Kampoeng Kurma Jonggol ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada PT. Kampoeng Kurma Jonggol untuk mengajukan Rencana Perdamaian yang akan ditawarkan dalam rangka untuk melindungi kepentingan Konsumen secara keseluruhan yaitu kepastian serta kesanggupan dari PT. Kampoeng Kurma Jonggol untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya berupa serah terima Kavling Kampoeng Kurma kepada para konsumen;
Dalam Permohonan Penunandaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Kavling Kampoeng Kurma yang dikelola oleh PT. Kampoeng Kurma Jonggol ini LBH Konsumen Jakarta akan menunjuk 4 (empat) orang Calon Pegurus yaitu 1) Sdr. Fransiscus Xaverius Wendhy Ricardo Pandiangan, S.H., 2) Sdr. Yan Mamuk Djais, S.H., 3) Sdr. Delight Chyril, S.H., dan 4) Sdr. Eclund Valery, S.H., M.H.Li, M.M., yang kesemuanya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;
Demikian Siaran Pers ini.
LBH KONSUMEN JAKARTA
Advokat & Pembela Konsumen
ZENTONI, S.H., M.H.
Direktur Eksekutif
(HP/WA: 081317422079)
Editor & Penerbit: Den.Mj