Pemikiran Proses Ulang Sekda Sultra, Membahayakan Gubernur

Bagikan berita:

Media-jabar.net | JAKARTA — Sekertaris Daerah Provopinsi  Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tak kunjung ada ketetapan pejabat definitifnya, telah menjadi perhatian publik. Diminta tanggapan adanya pemikiran untuk proses ulang, La Ode Budi, tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara di Jakarta, menyatakan keberatannya.

“Berbahaya itu. Wibawa Gubernur jadi taruhannya. Pertama, ada janji politik Beliau yang ditunggu masyarakat. Kedua, Komisi Aparatur Sipil Negara sudah nyatakan setujui hasilnya (tiga nama, red) dan Gubernur juga sudah keluarkan surat ke Presiden cq. Menteri Dalam Negeri 19 Maret lalu,” jawab La Ode Budi, Jumat (11/10).

Menurutnya, proses seleksi yang sudah berlangsung hampir satu tahun dan belum ditetapkannya Sekda definitif,  kalau diulang lagi sangat merugikan daerah. “Biaya seleksi sudah keluar besar. Tiga nama sudah memenuhi syarat. Apa lagi ?. Kalau sekda terus plt sampai lama sekali, kinerja daerah tidak maksimal. Daerah rugi,” jelasnya.

Komisi Aparatur Sipil Negara, melalui surat nomor : B-639/KASN/2/2019 tanggal 22 Februari 2019 perihal Hasil seleksi terbuka JPT Madya Sekertaris Daerah yaitu terhadap hasil seleksi terbuka yang menghasilkan tiga  nama yang mendapat nilai terbaik, yaitu Dr. Hj. Nur Endang Abbas, Dr. Rony Yakob dan Dr. H. Syafruddin, dan KASN telah secara prinsip menyetujui karena telah menggambarkan proses tahapan seleksi terbuka yang sudah lengkap.

“Kita harus biasakan taat proses. Dorong saja  Tim Penilai Akhir rapat secepatnya,” tegasnya. (dade)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *