OKP Cipayung Plus DKI Jakarta Minta Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Bagikan berita:

Media-jabar.net | JAKARTA — Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus DKI Jakarta meminta pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin menuntaskan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Upaya ini menyikapi peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada hari ini, 10 Desember 2019.

Penuntasan diharapkan terhadap kasus HAM masa lalu maupun yang terbaru. Seperti kasus dugaan pembunuhan massal periode 1965-1966, tragedi Tanjung Priok  Aceh, Talangsari, penghilangan aktivis pada 1996-1998, tragedi Semanggi I dan II, kasus Wasior dan Wamena, kasus Munir dan lainnya.

“Meminta pemerintah saat ini untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu maupun yang terkini,” kata perwakilan Cipayung Plus DKI dari Hima Persis, Ilham Nur Hidayatullah, Selasa (10/12), di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Mereka, kata Ilham juga mendesak pemerintah lebih serius dalam menangani kasus yang disinyalir melanggar HAM di Papua.

“Kami OKP Cipayung Plus DKI Jakarta juga meminta pemerintah untuk tegas terhadap siapapun yang melanggar HAM,” kata Ketua Umum Hima Persis DKI Jakarta ini.

Sementara, Ketua Umum HMI Badko Jabodetabeka-Banten, Hendra Djatmiko, mengatakan permintaan penuntasan kasus HAM ke pemerintah merupakan wujud apresiasi.

“Ini sebagai apresiasi kami, karena merasa penegakan HAM sejauh ini berjalan dengan tidak baik. Perlu diketahui HAM diatur dalam UU Negara Indonesia bahwa warga negara itu dijamin hak-haknya, hak hidup, pendidikan dan yang lain. Tapi yang ada di Indonesia banyak korban meninggal dari tahun ke tahun sampai saat ini belum mampu terselesaikan,” ungkapnya.

Pihaknya pun mendorong pemerintah membentuk lembaga anyar guna menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia. Pasalnya, lembaga yang ada sejauh ini dinilai tak mampu membereskan perkara tersebut.

“Kami juga mendorong pemerintah membentuk badan baru, yang nantinya bisa menginvestigasi hal-hal yang sifatnya kasus HAM. Karena Komnas HAM sejauh ini belum mampu dan lembaga-lembaga lain,” kata Hendra.

“Kalau memang pemerintah tidak bisa mewujudkan keadaan dalam bentuk HAM, terhadap masyarakat luas, Presiden lebih baik mundur. Karena dinilai negara tidak ada dalam hal ini, presiden tidak mampu,” ujarnya.

Selain perwakilan HMI dan Hima Persis, turut hadir Daud Gerung (Ketum PKC PMII DKI Jakarta), Idan (Ketua GMNI Jakarta Pusat), Isto (Ketum LMND DKI Jakarta), Romadon (Kabid kebijakan publik KAMMI Jakarta), Jan Suharwantono (Ketua Hikmahbudhi Jakarta Utara). (dade)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *