Empat Puluh Tujuh Kendaraan Bermotor Terkena Tilang Operasi Patuh Jaya 2019
Media-jabar.net | JAKARTA — Sebanyak 47 (Empat Puluh Tujuh) kendaraan bermotor terkena tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2019 yang di gelar di Jalan Hiu Raya Muara Baru oleh Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (5/9).
Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2019 yang di gelar melibatkan 45 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. Widodo Setyosejati, S.H., yang di dampingi Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP. Slamet Riyanto., S.I.K., M.Si., dan Kanit Lantas Ipda Ayi Supriyadi, S.H.
“Sebelum Operasi Patuh Jaya 2019 dimulai, sudah di beritahukan melalui himbauan spanduk yang dipasang di pinggir jalan kepada masyarakat, dalam hal ini para pengendara kendaraan bermotor, bahwa Kepolisian akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2019,” kata Widodo.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Slamet Riyanto, S.H, S.I.K., M.Si, mengatakan Operasi Patuh Jaya 2019 resmi dimulai pada 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019, Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas melalui semboyan Stop Pelanggaran dan Kecelakaan.
“Yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2019 yaitu kendaraan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat mengemudi, mabuk saat mengemudi, melanggar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menyalah gunakan rotaror/strobo,” ujarnya.
Digelarnya Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Hiu Raya Muara Baru, di harapkan agar para pengendara kendaraan bermotor di Kawasan Muara Baru lebih tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir pelanggaran ataupun kecelakaan. (dade/ Den.Mj)
Editor & Penerbit: Den.Mj