Tersangka HS Ditangkap Kedapatan Memiliki Dan Memakai Narkoba Jenis Shabu

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Jakarta — Tersangka berinisial HS alias Darbo pemuda warga Muara Angke harus tidur Hotel Prodeo Polsek Kawasan Wilayah Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya HS di tangkap kedapatan memiliki dan memakai narkoba jenis Shabu.

Kapolsek Kawasan Wilayah Sunda Kelapa Kompol Armayni SH.,MH., pelaku HS diamankan Unit Reskrim dipimpin AKP IkromĀ  dan anggotanya pada Rabu (12/2). Pelaku kami amankan di lokasi Pasar Jaya Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

“Pada saat ditangkap pelaku tidak ada perlawanan, kemudian dari hasil penangkapan di temukan Shabu seberat 0,20 gram bruto di balut lakban hitam. Untuk kelabui petugas, tersangka menyimpan barang haram tersebut di sembunyikan didalam Rongga Mulut. Namun petugas kami dengan kesigapannya menggeledah pada seluruh tubuh tersangka akhirnya di temukannya Narkotika jenis Shabu tersebut dengan golongan l,” kata Armayni (Kamis (13/2), di Jakarta.

Kemudian tersangka HS alias Darbo dan barang bukti Shabu 0.20 gram, sepeda motor Yamaha merk Force One warna putih serta konci kontaknya di bawa ke Mapolsek Kawasan Wilayah Sunda Kelapa untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas dari perbuatan tersangka HS, Polisi menjerat pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun,” ujarnya. (dade)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *