Satreskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Modus Baru Penyelundupan Belasan Motor Kredit

Bagikan berita:

POLRES CIREBON KOTA media – kabar.net
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, mengungkap dugaan penyelundupan belasan unit kendaraan roda dua (R2) yang proses pembeliannya masih dalam masa kredit.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH dalam jumpa pers di Mako Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 5 Kota Cirebon, Rabu (08/09/21) mengatakan “Terbongkarnya kasus ini berawal dari 3 laporan pengaduan yang masuk ke Unit Tipidter Polres Cirebon Kota.

Ipda Rudiana, SH selaku Kanit Tipidter Reskrim Polres Cirebon Kota didampingi Aiptu Jaenudin, Aiptu Amadi, SH, Aipda Nori Marco, S.Pd, Brigadir Arief Eska Nugraha, Briptu Rajasa Wahyu Abadi, SH, dan Bripda Andika Putra Munggaran menerangkan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan kendaraan bermotor roda dua atas laporan dari Sdr. Arief Eska Nugraha (Polri) Nomor LP/A/558/IX/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT, tanggal 03 September 2021, an. Arief Eska Nugraha, PT. Mandiri Utama Finance Nomor LP/B/561/IX/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT, tanggal 04 September 2021, an. Teguh Aji Prasetyo, dan PT. Adira Dinamika Multi Finance Nomor LP/B/562/IX/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT, tanggal 04 September 2021, an. Franciscus Xaverius Bangun Prakoso.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH menjelaskan, “Dari laporan yang masuk ke Unit Tipidter dan keterangan dari dua orang pelaku yang berhasil diamankan diketahui (KRS) menggunakan modus operandi dengan menggunakan identitas palsu dalam proses kredit pembelian motornya dan langsung dipindah tangankan ke tersangka (S). Tersangka (S) kemudian membeli dari (KRS) kendaraan yang hanya dilengkapi dengan surat jalan dari dealer dan atau hanya surat tanda nomor kendaraan bermotor saja dari beberapa wilayah di Pulau Jawa sejak Februari 2021.”

Lanjut Kapolres Cirebon Kota, “Oleh tersangka dikumpulkan di tempat kejadian di 3 lokasi berbeda antara lain di satu gudang di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Ciperna, Kec. Talun, Kab. Cirebon, Jum’at tanggal 03 September 2021 sekira pukul 21.00 WIB. Lokasi kedua di Kantor PT. Adira Dinamika Multi Finance Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, No. 63 Kota Cirebon, Jum’at tanggal 03 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB. Lokasi ketiga di Kantor PT. Mandiri Utama Finance Jalan Dr. Cipto Mangunkusomo, Komplek CSB Mall, Ruko Gold Sunsite No. 12A Kel. Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jum’at tanggal 03 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB lalu dikirimkan ke Daerah Jakarta.”

“Dari hasil pengembangan penyidikan Satreskrim Polres Cirebon Kota, selain 2 (dua) orang pelaku yang diamanakan masih ada 3 (tiga) orang lainnya menjadi DPO dan akan terus dilakukan pengejaran guna penyelidikan lebih lanjut.” Pungkas AKBP Imron Ermawan, S.I.K, SH, MH.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, S.I.K menambahkan “Dalam hal ini melalui Satreskrim mengungkap dua orang tersangka yang berhasil diamankan selama ini telah menyelundupkan 48 unit motor berbagai jenis yang rencananya akan dikirim ke luar negeri melalui Cikupa Tangerang, yang semuanya dibeli secara kredit menggunakan identitas palsu.”

“Dari kasus ini kami kembangkan penyelidikan kasus ini yang pertama di ungkap oleh Polri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat. Kami menduga ada banyak pihak lainnya terlibat terkait motor yang masih dalam masa kredit yang kemungkinan dimainkan oleh para debitur dengan tidak membayar angsurannya dan berniat menyelundupkannya ke luar negeri melalui jalur Cikupa Tangerang,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP I Putu Hasti Hermawan, S.I.K, MH, M.Si menjelaskan “Hasilnya, kami berhasil mengamankan 48 motor berbagai merk yang masih dalam masa kredit yang diduga akan diselundupkan ke luar luar negeri melalui Cikupa Tangerang, dengan para pelaku debitur yang berbeda-beda.”

Penyelundupan kendaraan yang pembeliannya masih dalam proses kredit ini, menurut Kasat Reskrim AKP I Putu Hasti Hermawan, S.I.K, MH (Joe).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *