PJTKI PT TEJA MUKTI UTAMA DI DUGA KELABUI DOKUMEN ( PPTKIS )CTKI,

Bagikan berita:

Cirebon Media – Jabar.Net
Perselisihan antara NM calon TKI asal Cirebon semakin meruncing pasalnya NM bersama  tim kuasa hukum nya (LBH) mengadukan PT .Teja mukti utama ke ranah hukum Jum”at (6/9).

Berawal dari surat perjanjian kontrak kerja yang telah disepakati kedua belah pihak antara NM (37) dan PT. Teja Mukti Utama menemui kejanggalan , ini telihat dari lembaran cicilan pinjaman yang di coret type x padahal surat resmi yang di bubuhi materai dan di tanda tangani pihak Disnakertras , melalui perjanjian penempatan antara pelaksana penempatan tenaga kerja indonesia swasta ( PPTKIS ) Nomer 002/TMU-PP/X/CRB 2018 .

NM (37 tahun ) calon tenaga kerja tujuan Singapore tersebut merasa di kelabui oleh pihak PT , karena tidak mendapatkan salinan perjanjian, sesuai Pasal 1 ayat 2,pasal 5 ayat 5,dan bab lll pasal 14,sehingga merasa tidak puas maka mempertanyakan hal tersebut ke Disnakertrans duga melanggar perjanjian tersebut.

Padahal Sebelum mengadukan ke Disnakertrans NM pun pernah mempertanyakan secara baik-baik  prihal ini melalui chat what App , namun tidak mendapat respon dari pihak PT,

Namun lagi – lagi NM harus menelan pil pahit ketika datang ke  Disnakertrans mempertanyakan soal perjanjian kerja Pihak dinas ,namun tidak mudah untuk ketemu orang dinas, setelah berusaha baru bisa ketemu Kabid Suhartono yang akan menjebatani persoalan ini namun sampai saat ini hasil  nya nihil, bahkan copy an perjanjian yang di dapat pun tidak sama dengan aslinya. Sehingga membuat NM Kecewa. Dan kesal.

Kekecewaan ini yang membuat NM kesal sehingga menggandeng LBH sebagai Kuasa hukum nya untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum,

NM mengatakan pada awak media ,” saya merasa di kelabui oleh pihak PT. Padahal saya ingin baik- baik namun selalu sulit untuk di hubungi, ” Keluh nya.

Sementara awak media yang turut membantu menjebatani NM mencoba mengkonfirmasi ke pihak PT , namun mendapat jawaban yang kurang mengenaman dari Ali rahman sebagai sponsor dari Pt Teja mukti utama.

Dengan nada keras Ali Rahman mengatakan ,”  kantor cabang  PT yang di cirebon yang megang orang ormas” ujar nya.di kantor Kejaksaan Cirebon.

joei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *