Prioritas

RPABI-Terus-Mendampingi-Calon-Siswa-Belum-Diterima-Sekolah-Tegaskan-Semangat-Perpres-Nomor-3-Tahu-2026

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. BANDUNG, 4 Agustus 2026 — Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia (RPABI), sebagai mitra resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), terus bergerak tanpa kenal lelah menjemput harapan anak-anak yang hingga kini belum diterima di sekolah mana pun.

Di lapangan, Ibu Ening selaku Koordinator Lapangan RPABI terus mendatangi, mendampingi, dan memperjuangkan agar setiap anak mendapatkan tempat belajar yang layak. Berkat ketekunan dan pendampingan yang tak kenal lelah, sebagian besar anak berhasil disalurkan ke sekolah negeri. Sebagian lainnya mendapatkan tempat di SMP swasta yang bersedia menerima.

Di sisi lain, pendampingan khusus juga dilakukan untuk memastikan anak-anak dapat bersekolah di sekolah yang tepat. Ibu Dedeh, Bendahara Umum RPABI, secara khusus mendampingi penempatan siswa di Sekolah Terbuka pada SMA Negeri 4 Bandung. Sementara itu, Bapak Kiki Amalluki, Humas RPABI, turun langsung mendampingi calon siswa ke SMP Negeri 15 Bandung.

Sementara itu, Ketua Umum RPABI terus menjalin komunikasi secara intens dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung. Langkah ini ditempuh agar seluruh relawan yang bertugas di lapangan tidak mengalami hambatan dalam melayani dan mendampingi anak-anak, sehingga pelayanan berjalan lancar dan aman.

Semua langkah ini diambil dengan satu tekad: agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal dan tidak bersekolah di Kota Bandung. Upaya ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, yang mewajibkan seluruh pihak bersinergi menjangkau, mendata, dan memastikan anak-anak kembali bersekolah tanpa terkecuali.

“Kami tidak ingin melihat jumlah Anak Tidak Sekolah di Kota Bandung terus bertambah. Setiap anak berhak belajar. Selama masih ada anak yang belum bersekolah, kami tidak akan berhenti menjemput mereka kembali ke gerbang pendidikan,” ujar jajaran pengurus RPABI.

RPABI mengajak seluruh pihak — sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat — bersatu melaksanakan amanat Perpres tersebut. Karena bagi RPABI, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk membiarkan anak putus sekolah. Semangat menjemput harapan akan terus berlanjut hingga setiap anak di Kota Bandung duduk tenang di bangku sekolah.

Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia (RPABI)
Mitra Resmi Kemendikdasmen untuk Pencegahan, Pendataan, dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *