Prioritas

Wali Kota Bandung Dorong Zakat Tak Sekadar Bantuan, Dampaknya Harus Terukur

Bagikan berita:

Media Kabar. Net. Kota Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong pengelolaan zakat tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Artinya, setiap bantuan yang disalurkan perlu memiliki ukuran keberhasilan yang dapat dilihat dari perubahan kondisi penerima manfaat.

Hal tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri penyerahan secara simbolis bantuan Baznas Kota Bandung periode Agustus 2026 sekaligus menyaksikan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama antara BAZNAS Kota Bandung dengan sejumlah perangkat daerah dan lembaga di Kota Bandung di Kantor PCNU, Jalan Sancang, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurut Farhan, pengelolaan zakat perlu diarahkan pada pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, dampak dari bantuan yang diberikan kepada mustahik harus dapat diukur.

“Apabila kita berikan satu bantuan kepada A, dalam waktu enam bulan kehidupannya bertambah baik atau tidak. Itu mesti ada ukurannya,” ujar Farhan.

Ia menyebutkan, pendekatan tersebut sebagai impact measurement atau pengukuran dampak. Menurutnya, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya melihat berapa besar dana yang telah disalurkan, tetapi juga perubahan yang terjadi pada penerima manfaat setelah mendapatkan bantuan.

“Yang dihitung bukan cuma mengembalikan investasi, tetapi juga menghitung dampaknya,” katanya.

Farhan menilai upaya tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah memiliki keterbatasan jangkauan karena secara struktur pemerintahan berhenti hingga tingkat kelurahan. Sedangkan lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, badan amil zakat, majelis taklim, hingga jaringan anggota DPRD memiliki jangkauan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Di situlah kemitraan paling berarti antara struktur pemerintahan dengan lembaga-lembaga yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.

Karena itu, Farhan mengapresiasi kerja sama yang dibangun Baznas Kota Bandung dengan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, Forum Bandung Sehat, hingga UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kerja sama tersebut antara lain mencakup pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat, verifikasi dan validasi data kependudukan mustahik, pemberdayaan keluarga, pelayanan Posyandu, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta penelitian mengenai dampak zakat dan pengembangan sumber daya manusia.

Farhan menilai, integrasi tersebut penting agar bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran sekaligus mendorong penerima manfaat menuju kondisi yang lebih mandiri.

Di sisi lain, Farhan juga mendorong peningkatan kapasitas penghimpunan zakat di Kota Bandung. Ia menargetkan penghimpunan Baznas Kota Bandung dapat mencapai Rp100 miliar per tahun dalam tiga tahun ke depan.

“Jadi dalam tiga tahun ke depan kita harus bisa mencapai angka Rp100 miliar per putaran bisnis setahun,” katanya.

Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan turut membantu upaya penguatan penghimpunan tersebut. Salah satunya melalui penjajakan pemanfaatan instrumen investasi syariah setelah dirinya membawa jajaran Baznas Kota Bandung ke Bursa Efek Indonesia untuk mempelajari pengelolaan investasi syariah.

Menurutnya, pengembangan zakat perlu dilakukan dengan pendekatan kreatif, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran, sepanjang tetap memperhatikan prinsip dan tata kelola yang tepat.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung, Momon Imron menyampaikan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 Baznas Kota Bandung telah menghimpun dana sebesar Rp16,347 miliar.

Sekitar 92 persen dari penghimpunan tersebut berasal dari zakat, khususnya zakat penghasilan, sementara sisanya berasal dari infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.

Pada periode yang sama, Baznas Kota Bandung telah mendistribusikan sekitar Rp15,2 miliar atau kurang lebih 95 persen dari dana yang dihimpun. Penyaluran dilakukan melalui lima program utama, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, kepedulian atau kemanusiaan, serta dakwah dan keagamaan.

Pada penyaluran bantuan periode Agustus 2026, Baznas Kota Bandung memberikan bantuan kepada sekitar 470 penerima manfaat dengan total sekitar Rp1,73 miliar.

Bantuan tersebut mencakup paket sembako, pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, modal usaha, biaya pengobatan, tunggakan BPJS, biaya hidup dasar, alat kesehatan, bantuan rumah tidak layak huni, bantuan kebencanaan, hingga tunggakan kontrakan.

Momon berharap berbagai program dan kolaborasi yang dilakukan Baznas Kota Bandung bersama Pemkot Bandung dan sejumlah lembaga dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki dan munfik, untuk menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baznas Kota Bandung.

“Mudah-mudahan yang hari ini kita lakukan semakin menambah kepercayaan dari para muzaki dan munfik yang sudah menitipkan di Baznas. Mudah-mudahan semakin menambah para muzaki dan munfik yang menitipkan zakat dan infaknya di Baznas Kota Bandung untuk program peningkatan dan penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung,” tutur Momon. (red)**

Sumber : Diskominfo Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *