Validasi Data di Desa Tanjungjaya Kecamatan Cihampelas Telah Selesai Didata 50 %
Media Jabar. Net. Kab Bandung Barat, – Validasi data di desa Tanjungjaya kecamatan Cihampelas telah selesai didata sekitar 50 ℅ dengan rincian petani KJA sebanyak 194 orang, Jumlah KJA yang terdata sebanyak 3077 petak, Jumlah yang dikurangi sebanyak 552 petak, dan sisanya 2525 petak. Hal tersebut terpantau pada Selasa (19/9/2023).
Desa yang telah divalidasi sebanyak 14 desa dari 19 desa. Dan yang belum validasi data sebanyak 5 desa di 4 kecamatan.
Kecamatan Cipongkor 5 desa yang sudah divalidasi, yakni Desa Baranangsiang, Desa Sarinagen, Desa Mekarsari, Desa Citalem, dan Desa Sukamulya.
Kecamatan Saguling sebanyak 2 desa yang sudah divalidasi, yakni Desa Saguling dan Desa Jati. Sedangkan yang belum didata yaitu Desa Girimukti.
Kecamatan Cililin sebanyak 6 desa yang sudah didata, yakni Desa Karanganyar, Desa Budiharja, Desa Batulayang, Desa Bongas, Desa Mukapayung, dan Desa Rancapanggung. Sedangkan yang belum didata yaitu Desa Cililin dan Desa Karangtanjung.
Kecamatan Cihampelas sebanyak 3 desa,
Desa Tanjungjaya sudah didata 50℅, lalu yang belum didata ada 2 desa yaitu Desa Mekarmukti dan Desa Mekarjaya.
Kecamatan Batujajar, ada dua desa belum divalidasi data. Yaitu Desa Pangauban dan
Desa Cangkorah.
Untuk rincian validasi data dari 4 kecamatan 14 Desa, yakni Petani KJA sebanyak 2.296 orang, jumlah KJA sebanyak 33.125 petak, rencana dikurangi sebanyak 4.188 petak, dan sisa pengurangan sebanyak 27.937
(Intan)