Prioritas

Tidak Bermoral Dana BOS Dijadikan ATM Oknum Disdik Kabupaten Cirebon

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kabupaten Cirebon.- Skandal dugaan PungliĀ Terstruktur dan Masif. Melalui Dana Bantuan operasional Sekolah (BOS).Semakin terkuak Modus yang dilakukan bahkan sangat tergolong nekat , dengan leluasa menggerogoti uang negara “Dana BOS” demi memperkaya diri dan golongan.Tindakan Yang tidak bermoral itu,terjadi lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Jumat (19/12).

Dengan adanya bantuan BOS tersebut di duga berbagai macam modus di lakukan oleh Oknum – Oknum Dengan pola. memanfaatkan dana BOS. Manipulasi laporan keuangan, nota pembelian barang fiktif, serta Pungutan Pungutan liar yang dilakukan oknum Dinas, kabupaten Cirebon, penggunaan dana Bos untuk kepentingan pribadi menjadi pola umum yang dilakukan.Praktik ini bukan lagi sekedarkelalaian administratif,melainkan kesengajaan dan Pemanfaatan. bentuk kejahatan dalam dunia pendidikan.Agar Dana BOS itu dapat terus menjadi ATM bagi Oknum terkait.

Tindakan yang terstruktur dan Masif oleh pihak terkait merupakan Perampokan pada keuangan negara serta merampas Hak Siswa juga Penghianatan terhadap dunia Pendidikan.Menurut Kepala Sekolah, terkait pungutan wajib dan terstruktur setiap pencairan dana BOS. dengan pola mengambil persiswa. Ia menambahkan belum lagi kegiatan lainnya.seperti bayar spanduk, giat hari hari besar. PGRI pun meminta bayak yang diluar kebutuhan sekolah, Keluh nya.

Jurnalis MJ pun menghubungi kepala Sekolah Menanyakan terkait iuran wajib.”Bukan se wilayah kami aja. tapi se Kabupaten CirebonĀ  mas..anggaran nya bervariasi. Wilayah kami termasuk paling rendah.” jawab nya.

Ia pun mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke ketua forum K3S. MJ pun menghubungi Ketua forum K3S.Via Whats App pribadinya.” Konfirmasi aja ke inspektorat dan BPK.”Jawaban chat nya.singkat , dan seperti mata rantai K3S pun mengarahkan ke ketua ke Kepala bidang (Kabid) SD dan Kepala seksiĀ  (kasi) Kurikulum..

Hingga berita ini tayang belum ada kejelasan pasti dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.Dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.pungli terstruktur,dan masif yang merampas hak siswa dan merugikan uang negara. Kepada pihak berwenang.inpektoran.BPK maupun APH. Untuk serius menangani kasus tersebut. ( Joe’i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *