Tak Hiraukan Teguran Satgas Citarum Harum Sektor 7 Bersama Gakum Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kab Bandung, – Sektor 7 Citarum Harum melalui Sub 2 dampingi Tim LH dan Kepolisian datangi CV. Oshwin Washing yang beralamatkan di Kp. Cilisung RT. 05 Desa Sukamenak, Margahayu Kabupaten Bandung. Selasa, 29 Oktober 2024.

Diketahui bahwa pelaku usaha tersebut kerap kedapatan membuang limbah tanpa pengolahan yang sesuai dengan standar baku mutu ke aliran sungai, berdampak pada pencemaran.

Beberapa kali diberikan peringatan, oleh Satgas namun pelaku usaha tersebut seakan tidak mempedulikannya dengan sengaja terus membuang limbahnya ke aliran sungai.

Mewakili Dansektor 7, Serma Jaja Kusnaedi Dansub 2 mengatakan, yang kami laksanakan bersama tim LH dan Kepolisian tentunya pemeriksaan lapangan, memastikan bahwa informasi yang di dapat dipastikan benar.

“Terus kami mengambil sampel, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, wawancara dan mendokumentasikan apa yang menjadi temuan kami dilapangan, dari kesemua itu tentunya kami Sektor 7, LH dan Kepolisian sepakat bahwa pelaku usaha ini harus diberi tindakan tegas,” ujar Serma Jaja.

Tindakan tegas tersebut, lanjut Serma Jaja, akan segera dilakukan penutupan/pengecoran pada saluran Ipal pembuangan akhir, agar nanti, jika memang ada itikad baik, sehingga selama proses perbaikan Ipal, limbahnya tidak lagi dibuang ke aliran sungai.

“Namun untuk ketegasan lebih lanjut kedepannya mengenai pelanggar pencemar lingkungan terkait perusahaannya, nanti akan diproses oleh Tim Gakkum dan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Serma Jaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *