Sub 2 Sektor 7 Citarum Harum Tindak Tegas Pengusaha Nakal

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kab Bandung, – Sektor 7 Citarum Harum Sub 2 laksanakan pengontrolan CV Oswing Whosing yang beralamatkan di Kp. Cilisung RT. 05 Desa Sukamenak, Margahayu Kabupaten Bandung. Jum’at, 13 Desember 2024..

Diketahui bahwa pelaku usaha tersebut kerap kedapatan membuang limbah tanpa pengolahan yang sesuai dengan standar baku mutu ke aliran sungai, berdampak pada pencemaran.

Beberapa kali diberikan peringatan, oleh Satgas namun pelaku usaha tersebut seakan tidak mempedulikannya dengan sengaja terus membuang limbahnya ke aliran sungai.

Dansub 2 Serka Jaja Kusnaedi menyampaikan, yang kami laksanakan hari ini pengontrolan Ipal yang pada waktu kemarin sempat kami tutup saluran pembuangan akhirnya, tentunya kami pemeriksaan lapangan apakah pelaku usaha ini ada progres perbaikan atau belum.

“Kami ambil sampel, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, wawancara dan mendokumentasikan apa yang menjadi temuan kami dilapangan,” ujar Serka Jaja.

Tindakan tegas yang kami lakukan, lanjut Serka Jaja, untuk memberikan peringatan kepada pelaku usaha, agar dalam menjalankan usahanya harus memperhatikan lingkungan, limbahnya tidak lagi dibuang ke aliran sungai.

“Namun setelah ada tindakan untuk saat ini, pelaku usaha ada itikad baik untuk memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan Ipal, supaya tidak lagi ada kebocoran yang berakibat pada pencemaran lingkungan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *