Sektor 9 Citarum Harum Penataan, Penertiban, Relokasi KJA di Blok Jalitri, Desa Tanjungjaya Cihampelas
Kab Bandung Barat, Mediajabar.net –
Kembali dilaksanakan eksekusi penataan, penertiban, maupun relokasi Keramba Jaring Apung (KJA) di blok Jalitri, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas, Kab Bandung Barat. Rabu (18/9/2024).
Personil yang diterjunkan sebanyak 35 orang,
capaian pada 18 September 2024 tercatat:
Jumlah KJA sebanyak 234 petak dari 23 petani/KK, Jumlah KJA bongkar satgas Citarum sebanyak 28 petak dari 10 petani/KK, Sisa KJA sebanyak 206 petak dari 23 KK.
Desa Tanjungjaya terletak di kecamatan Cihampelas Bandung Barat, akses kesana bisa dibilang memerlukan perhatian pemerintah setempat karena masih terdapat jalan yang terjal.
Untuk melaksanakan validasi data, pemutakhiran, hingga eksekusi penataan KJA diperlukan waktu yang tidak sebentar karena memerlukan proses step by step.
Dansektor 9 CH Kolonel Arm Hari Wibowo S.Sos mengungkapkan bahwa tahapan dari validasi data hingga penertiban KJA harus menghasilkan progress yang signifikan, dengan tetap melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif kepada petani KJA agar petani KJA tidak kehilangan mata pencaharian dan bisa beralih profesi jika memang ada di zona merah dan harus direlokasi.
“Kedepannya kami terus mengharapkan kerjasama ini terus terjalin, agar silaturahmi tidak terputus. Progress berjalan sesuai rencana aksi, dan masyarakat bisa hidup nyaman merasakan dampak Citarum yang kembali harum,” pungkasnya.
(Intan)