Sektor 7 Sub 5 Di Taman Sangkuriang Laksanakan Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat
Media Jabar.Net.Kab Bandung – Sub 5 Rancamanyar Sektor 7 Satgas Citarum Harum pendampingan PKR dalam giat pengobatan alternatif gratis bagi warga masyarakat bertempat di Taman Sangkuriang Kp. Punclut Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Minggu (27/11/22).
Hal tersebut di laksanakan sebagai wujud dari bakti sosial kepada warga masyarakat, agar warga yang memiliki penyakit di dalam tubuh dapat terdeteksi melalui beberapa metode, baik totok ataupun bekam.
Pengobatan Alternatif tersebut memberikan pelayanan kepada warga masyarakat berupa, gurah mata, bekam, ruqiah, terapi listrik, kolestrol, asam urat, stoke serta melayani konsultasi secara non medis.
Di ketahui bahwa Taman Sangkuriang di bangun dan di dirikan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 7 untuk memfasilitasi aktivitas kegiatan warga yang salah satunya di gunakan untuk kegiatan bakti sosial PKR pengobatan alternatif tersebut.
Saat di Konfirmasi Komandan Sub 5 Rancamanyar Peltu Jumain menyampaikan, kami hari ini sebatas melaksanakan pendampingan dari kegiatan bakti sosial PKR terkait pengobatan alternatif gratis bagi warga masyarakat.
“Tentunya kami selaku Satgas Citarum Harum Sekror 7 sangat senang, aktivitas tersebut di laksanakan di Taman Sangkuriang yang di mana, taman ini di bangun memang untuk memfasilitasi kegiatan warga”. Ucapnya.
Namun kami juga, lanjut Peltu Jumain, sambil memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang hadir ke lokasi ini, untuk bisa sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, karena hal tersebut sangat erat juga kaitannya dengan kesehatan diri kita semua.
“Dari apa yang di laksanakan, semoga Taman Sangkuriang bisa lebih bermanfaat bagi aktivitas warga setempat, sehingga tempat ini bisa benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya dan peruntukannya”. Harapnya.
Di katakannya kembali, kami juga menginginkan, agar warga masyarakat atau para pengguna Taman Sangkuriang, bisa lebih memperhatikan perawatanannya.
“Jadi jangan sampai hanya bisa menggunakannya saja tanpa memperhatikan perawatan yang baik, semisal kebersihannya, atau memperbaiki yang sekiranya di nilai sudah kurang layak”. Tutup Peltu Jumain.
