Sektor 22 Sub 05 Sosialisasi ODF Cegah Sungai Jadi Septic Tank Terbesar

Bagikan berita:

Media Jabar Net.Kota Bandung, – Sektor 22 satgas Citarum Harum rapat koordinasi terkait program pemerintah kota Bandung tentang percepatan (ODF) di Wilayah Kecamatan Kiaracondong. Kamis ( 29/4/2021)

Program ODF merupakan suatu program yang sedang digalakan oleh Pemerintah Kota Bandung, yang mana pada tahun 2021 kota Bandung harus tercapai 100 % ODF atau tidak Buang Air Besar ke sungai. Kondisi yang ada akses Sanitasi di wilayah Kecamatan Kiaracondong masih 75%, itu artinya butuh kerja ekstra untuk merubah paradigma Masyarakat yang masih membuang BAB ke sungai.

Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan mengatakan, pada tahun 2021 ini harus terkejar kriteria sesuai dengan harapan, minimal tinja tidak dibuang langsung ke sungai walaupun belum dikatakan sesuai dengan baku mutu.

“Memang suatu masalah cukup rumit untuk merubah mind set dan karakter yang ada namun dengan kolaborasi dan menjadikan 1 pemahaman yang sama pasti kita bisa menyelesaikan permasalahan ini”. Katanya.

Menurut Eppy, Kondisi yang ada masyarakat menjadikan sungai adalah septic tank terbesar dan hal ini sudah menjadi tradisi serta budaya kehidupan, kita harus bisa merubah kebiasaan tersebut agar sungai menjadi bersih, sehat dan asri.

“Apabila sungai dan lingkungan bersih masyarakat semuanya yang akan merasakan nilai positifnya”. Tutur Eppy.

Selain itu, Eppy menyampaikan, perlu dibagi menjadi beberapa zonase atau wilayah agar sosialisasi kepada masyarakat mampu dan pemilik usaha kosan tercapai secara efektif.

“Kita kumpulkan mereka dan berikan surat pernyataan kesanggupan untuk membuat septic tank mandiri, komunal atau disalurkan ke BUDP yang intinya BAB tidak lagi dibuang ke sungai”. Tegasnya.

Camat Kiaracondong Dra.Rina Dewi yanti Msi, mengatakan, untuk target ODF di bulan Mei 2021 yaitu 4 kelurahan antara lain Kel. Babakan Sari, Kel. Babakan Surabaya, Kel. Cicaheum dan Kel. Kebon Jayanti.

“Kami berterima kasih kepada Satgas Citarum Sektor 22, yang belakangan ini masif membantu menyelesaikan Masyarakat yg masih OD. Alhamdulillah langkah – langkah yang ditempuh dapat dipahami oleh masing” masyarakat utk menciptakan Kiaracondong 100  % ODF”. Ucapnya.

“Minggu depan kita akan mengumpulkan pemilik usaha kosan dan masyarakat yang mampu di tiap – tiap kelurahan untuk di berikan pemahaman tentang ODF dan kita berikan batas waktu untuk membuat septic tank yaitu of akhir bulan Mei 2021”. Pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Dansektor 22, Camat kiaracondong, Sekcam Kiaracondong, Kasi Ekbang Kiaracondong, Kasi Ekbang dan Kasi Sos se-Kec. Kiaracondong dan Anggota Sektor 22 serta Dansub 5. ( Asep/Jpch).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *