QUO VADIS LEMBAGA KWARCAB PRAMUKA KOTA BANDUNG
Media Jabar. Net. Bandung – Pemerintah Kota Bandung, semakin diujung tanduk” berbagai problematika hampir di setiap kelembagaan maupun BUMD bermasalah”.
Salah satunya Kwarcab Pramuka Kota Bandung.” Mau dibawah kemana Pramuka kota Bandung” / Quo Vadis, setiap penggantian pimpinan Kwarcab selalu terjerat korupsi dana hibah dari pemerintah kota Bandung.salah satunya pengurus kwarcab 2018 sampai sekarang sedang menjalani pemeriksaan APH” miris melihatnya.
Bagaimana membagun SDM dalam sebuah lembaga yang punya kompetensi,credible, profesional dll, yang seharusnya membagun karakter bangsa dan bernegara malah paradoks yang kita lihat saat ini.
Dari hasil pengamatan dan analisis, sepatutnya Pengurus Kwarcab Kota Bandung, Pimpinan maupun pengurusnya, swasta murni profesional, bukan diambil dari anggota DPRD kota Bandung, atau PNS penjabat kota, jelas dan terang unsur titipan serta kepentingan organisasi maupun politik nampak jelas.
Walikota Bandung seharusnya melihat’ langsung apa yang terjadi saat ini di lembaga Kwarcab Pramuka Kota Bandung. Jika diperlukan rubah managemen transparan dan akuntabel, berikan trust pada para profesional agar lembaga Pramuka sesuai dengan tuntutan yg diharapkan.
Prinsip – Prinsip Pramuka diantaranya:
- Kemandirian: Pramuka belajar mandiri dan bertanggung jawab. 2.Kepemimpinan:
Pramuka dilatih jadi pemimpin yang baik. 3.Kerja sama: Pramuka bekerja sama dalam tim .
4.Disiplin: Pramuka taat aturan dan disiplin.
5.Keterampilan hidup: Pramuka belajar hidup di alam dan menghadapi tantangan.
6.Penhabdian: Pramuka berbakti kepada masyarakat.
Mungkin kita ingat prinsip Baden Powell, pendiri Gerakan Pramuka adalah:
- Sedia: Pramuka harus siap membantu dan menghadapi tantangan.
2.Setia : Pramuka harus setia kepada Tuhan, negara,dan sesama.
3.Siaga : Pramuka harus waspada dan siap bertindak.
4.Ksatria: Pramuka harus berani, jujur, dan bertanggung jawab.
Selain itu juga, Baden Powell juga menekankan:
. Belajar dengan melakukan: Pramuka belajar melalui pengalaman.
. Kerja sama tim : Pramuka bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
. Mencintai alam: Pramuka peduli dan menjaga lingkungan.
Untuk detail lebih lanjut, bisa cek UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
UU Kepramukaan di Indonesia adalah Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.Beberapa poin penting dalam UU ini:
. Asas : Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.
.Fungsi: Sebagai wadah untuk mencapai tujuan Pramuka melalui pendidikan, pelatihan, pengembangan , pengabdian masyarakat dan permainan edukatif.
. Tujuan: Membentuk pramuka yang beriman, bertakwa, berakhlak,patriotik, dan memiliki kecakapan hidup.
. Jenjang: Siaga ( 7 – 10 tahun), Penggalang ( 11- 15 tahun), Penegak ( 16 – 20 tahun) Pandega ( 21- 25 tahun).
Aturan – aturan ini jadi pedoman bagi anggota Pramuka untuk hidup bermasyarakat.
Aturan – aturan dalam Kepramukaan Indonesia:
- Janji Pramuka (Satyaku Kudarmakan , Darmaku Kebaktikan ):
Janji tuk setia menjalankan tugas dan kewajiban. 2.Darma Pramuka:
Pedoman sikap dan perilaku Pramuka , seperti:
. Pramuka itu beriman dan bertaqwa
. Pramuka itu peduli dan berbakti.
. Pramuka itu disiplin dan bertanggung jawab.
3.Kode kehormatan Pramuka:
. Pramuka Siaga : Dwi Satya
. Pramuka Penggalang: Tri Satya
. Pramuka Penegak / Pandega: Dharma Bakti
Aturan – aturan ini jadi pedoman bagi anggota Pramuka untuk hidup bermasyarakat.
Tujuan Pramuka itu sendiri adalah membentuk karakter dan kepribadian anak muda yang beriman , bertakwa, berakhlak mulia, dan menjadi warga negara yang baik. Hasilnya, anggota Pramuka diharapkan bisa jadi pemimpin masa depan yang bertanggung jawab.disiplin dan peduli lingkungan.
Evidence nya, sekarang lagi berlangsung persidangan seputar dana hibah ” dan pemberi dana hibah / Pemkot Bandung.
Apa yang tertera diatas, menjadi pelajaran mahal bagi Pemerintah kota dan para berkepentingan lainya. Berharap apa yang terjadi sekarang ini” dijadikan cambuk bagi Pengurus lembaga Kwarcab Pramuka kota Bandung.
Dan saya mendesak keras” pada pemerintah kota Bandung, untuk secepatnya merubah paradigma yg berjalan.jagan sampai terjadi berulang ulang masalah yang terjadi ini.
Bagaimana nasib anak bangsa penerus kita, jika pemerintah kota Bandung tidak peduli pada generasi muda masa depan.
Semoga catatan penting ini dijadikan bahan bahasan yang berkaitan didalamnya, sesuai pedoman yang berlaku di Pramuka yang selama ini dijalankan.
PEGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK.
R. WEMPY SYAMKARYA.S.H.M.H.
