Presiden Dunia Mr Djuyoto Suntani Tugaskan 9 Kepala Negara “Hukum China dan WHO”

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Pendiri dan Presiden the World Peace Committee 202 Negara HE Mr Djuyoto Suntani menugaskan Sembilan Kepala Negara menjadi Anggota Majelis Hakim Peradilan International tentang isyu sesat virus corona untuk menghukum Negara China dan World Health Organization (WHO).

Tokoh paling berpengaruh dan paling dihormati di Planet Bumi kelahiran Jepara Jawa Tengah Indonesia Ini, Membentuk Peradilan International dengan menunjuk dan menetapkan Sembilan Kepala Negara Besar Menjadi Hakim International.

Kesembilan Kepala Negara Besar yang ditunjuk menjadi Hakim International Oleh Presiden Dunia HE Mr Djuyoto Suntani, adalah Presiden Amerika Serikat HE Mr Donald Trump, Presiden Turki HE Mr Recep Tayyip Erdagon, Presiden Rusia HE Mr Vladimir Putin, Perdana Menteri India HE Mr Narendra Modi, Presiden Brazil HE Mr Jair Bolsonaro, Presiden Iran HE Mr Hassan Rouhani, Raja Arab Saudi HH Salman bin Abdulazis – Al-Saud, Perdana Menteri Italia HE Mr Giuseppe Conte dan Presiden Tanzania HE Mr John Magufulu.

“Kesembilan Kepala Negara tersebut dapat tugas dari Presiden Dunia HE Mr Djuyoto Suntani untuk menghukum Negara China dan WHO. Keduanya wajib dihukum karena sudah merusak jiwa Umat manusia dan Ekonomi Dunia dengan membuat isyu virus corona,” tegas Sekretaris Jenderal the World Peace Committee 202 Negara Prof Dr Francesco Paolo Scarciolla di kota Matera Italia Eropa (21/6/2020).

(Den.Mj)

Editor & Penerbit : Den.Mj

One thought on “Presiden Dunia Mr Djuyoto Suntani Tugaskan 9 Kepala Negara “Hukum China dan WHO”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *