PHK Tekstil Jawa Tengah, KAHMI: Pemerintah Jangan Terus Jadi Pemadam Kebakaran Industri
Media Jabar.Net.Jakarta, 23/7/2026 — Majelis Rayon Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Tekstil (KAHMI Tekstil) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali munculnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Berdasarkan informasi yang berkembang, PT Victoria Apparel di Semarang berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 800 pekerja, sementara PT Samwon Busana Indonesia di Jepara berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 670 pekerja. Jika kondisi tersebut benar terjadi, maka sedikitnya 1.470 pekerja kembali menghadapi ancaman kehilangan mata pencaharian.
Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, Agus Riyanto, menilai bahwa fenomena ini bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan akumulasi dari lemahnya tata kelola industri nasional yang selama ini gagal memberikan perlindungan terhadap sektor manufaktur, khususnya industri TPT.
“Setiap kali muncul PHK, pemerintah baru bergerak melakukan rapat koordinasi, mediasi, atau memberikan bantuan sementara. Pola seperti ini menunjukkan pemerintah masih bersikap reaktif semata, seperti pemadam kebakaran. Sedangkan yang dibutuhkan industri saat ini bukan sekadar penanganan setelah korban berjatuhan, melainkan kebijakan yang mampu mencegah perusahaan jatuh sebelum PHK terjadi,” tegas Agus.
Menurut KAHMI Tekstil, penyelamatan industri TPT tidak dapat diselesaikan hanya melalui intervensi di tingkat perusahaan. Pemerintah harus segera membenahi ekosistem industri tekstil secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari ketersediaan bahan baku, harga energi yang kompetitif, akses pembiayaan, kepastian regulasi, hingga perlindungan pasar domestik dari praktik perdagangan yang tidak adil.
Agus menegaskan bahwa salah satu faktor paling mendesak yang hingga kini belum diselesaikan adalah masifnya peredaran impor ilegal, penyalahgunaan fasilitas impor, serta membanjirnya produk tekstil murah hasil dumping, khususnya dari Tiongkok, yang terus menggerus daya saing industri nasional.
“Sangat kontraproduktif apabila di satu sisi pemerintah berbicara tentang penciptaan lapangan kerja dan hilirisasi industri, tetapi di sisi lain membiarkan pasar domestik dibanjiri produk impor dan barang dumping yang dijual jauh di bawah harga wajar. Industri nasional dipaksa bersaing dalam arena yang sama sekali tidak adil,” ujarnya.
KAHMI Tekstil menilai derasnya arus impor telah menyebabkan utilisasi industri domestik terus menurun, margin keuntungan perusahaan tertekan, hingga akhirnya perusahaan memilih mengurangi kapasitas produksi dan melakukan efisiensi tenaga kerja.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa setiap PHK yang terjadi bukan hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga memicu domino effect terhadap konsumsi rumah tangga, penerimaan negara, aktivitas UMKM pendukung, hingga stabilitas ekonomi daerah.
“PHK adalah indikator terakhir dari kegagalan ekosistem industri. Ketika pekerja kehilangan pekerjaan, sesungguhnya yang runtuh bukan hanya perusahaan, tetapi juga daya beli masyarakat, rantai pasok, dan kepercayaan investor terhadap industri manufaktur Indonesia. Pemerintah tidak boleh terus menunggu hingga industri kolaps baru kemudian bertindak,” katanya.
Oleh karena itu, KAHMI Tekstil mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis yang berorientasi pada pencegahan, seperti memperketat pengawasan dan penindakan terhadap impor ilegal serta praktik penyelundupan tekstil. Selain itu, pembatasan kuota impor sesuai dengan kapasitas produksi yang dapat diolah oleh perusahaan.
“Sekarang Kementerian Perindustrian misalnya, dengan segenap instrumen yang sudah ada untuk mengukur kapasitas produksi industri, apakah berani terang-terangan soal rekomendasi besaran impor yang disetujui, kan nggak ya. Jangan sampai importir selalu main mata dengan regulator, impor terus melonjak dan merusak ekosistem industri nasional” tegas Agus.
KAHMI Tekstil menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kehilangan industri TPT yang selama ini menjadi salah satu sektor manufaktur padat karya terbesar, penyumbang ekspor nonmigas, sekaligus penyerap jutaan tenaga kerja.
“Pemerintah harus berhenti menjadi pemadam kebakaran yang hanya datang ketika api sudah membesar. Yang dibutuhkan industri hari ini adalah negara yang mampu membangun sistem pencegahan agar kebakaran itu tidak terjadi. Selama impor ilegal, dumping, dan impor produk jadi semakin banyak setiap tahunnya, ancaman PHK akan terus berulang di berbagai daerah,” pungkas Agus.
