Oknum Kadus Desa Cipanas Di duga lakukan Pungli Terhadap Warga Penerima BST

Bagikan berita:

Cirebon media – jabar.net Di duga melakukan praktek pungli Dana BST (Bantuan Sosial Tunai) oleh oknum Perangkat Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon yang tercatat sebagai Kadus Desa (kepala dusun) Desa Cipanas di duga telah melakukan praktek pungli kepada warga penerima bantuan BST (bantian sosial tunai) setiap warga penerima bantuan.

Hal ini terungkap oleh salah satu pengakuan warga blok gambir dan blok karang anyar yang identitasnya tidak mau di sebutkan.
Mengatakan kepada wartawan Media jabar.net jum’at 19/02/2021 Siang.

Benar kami di minta atau di pungut biaya oleh pak Kadus ujar nya,
Masih katanya bukan hanya saya yang di minta tetapi semua warga yang menerima bantuan BST di ambil pungutan dengan alasan yang tidak jelas.

Praktek pungutan ada yang sebelum pencairan dan ada yang sesudah pencairan.
Oknum Kadus keliling kerumah warga penerima,

Hal ini tentunya memberatkan kami sebagai penerima bantuan apa lagi di masa pandemi covid 19 seperti saat ini,karna walaupun nominal nya kecil tapi sangat beharga bagi kami untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dan berharap kepada pihak terkait untuk mengkroscek ulang agar menghapuskan biaya yang tidak jelaa tersebut,ā€¯tutupnya

Sementara itu Kuwu Desa Cipanas saat di konfirmasi melalui via whatsapp tidak aktif.
Atang tirtana (ketua bpd) pun engan menjawab,
Babinkamtibmas pun tidak mau komentar,saat di hubungi via whatsapp nya.

Oknum kadus (Rizki) yang diduga melakukan peraktek pungli menuturkan, ” kalu nominal saya tidak ngucap.itupun insiatip warga untuk memberi dan seihklasnya,” alibinya..

( joei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *