Nekad.! Kepala UPT Puskesmas Winong Diduga Kuat Kangkangi aturan. “Angkat Tenaga Honorer
“
Kabupaten Cirebon. Media Jabar.net –
Masi ditemui adanya kepala UPT Puskesmas yang masi merekrut tenaga honorer. Padahal Pemkab Cirebon sudah tak memberlakukan pengangkatan tenaga honorer. Pelarangan pengangkatan tenaga honorer ini tertuang pada Surat Edaran bupati Cirebon Nomer 100.3.4.2/5279.BKPSDM. tanggal 30 September 2024.dengan acuan Undang Undang Nomer 20 tahun 2023. Pasal 65 itu sudah jelas
Sayangnya masih ada Kepala UPT puskesmas yang membandel.Seperti halnya Kepala UPT Puskesmas Winong yang diduga Kuat Nekat Kangkangi aturan mengangkat tenaga honorer.
Menurut Sumber yang tidak mau disebut nama nya.mengatakan “pengangkatan tenaga Honorer di puskesmas Winong. tenaga Honorer diangkat Sebagai Pegawai Akuntansi. Menggeser pegawai lama, ujar nya dengan singkat
MJ Sambangi UPT Puskesmas Winong Untuk menemui Kepala Puskesmas tersebut. Namun kapus pun tidak ada di Ruangan. Kerjanya lagi ada giat di luar ujar salah satu Pegawai Yang menemui Awak media. (17/03/2025)
MJ mencoba menghubungi Via WhatsApp pribadi kapus.
Atono Kepala UPT Puskesmas Winong pun menjawab ” sesuai edaran pa bupati kita tidak boleh mengangkat tenaga baru…
tapi tidak menuntut kemungkinan juga kita membutuhkan tenaga baru sesuai abk dan renbut kepegawaian “
Seperti dokter gigi kita tidak ada tenaga administrasi kita juga tidak ada, TU pensiun.
ada karyawan kita juga yang meninggal dunia.
dan penerapan ILP juga kita harus menyesuaikan ketenagaan nya…jawab Atono via WhatsApp nya
MJ pun Mencoba Menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Neneng Hasanah.Via WhatsApp nya
“Tidak ada pengangkatan tenaga honorer akutansi di puskesmas winong” jawaban singkatnya
( Joe’i )