Masyarakat Yang Tengak waktunya Bayar pajak dari tangal 28 April sampai 8 Mei 2022 Bebas Denda

Bagikan berita:

Media jabar net kota bandung . Akp anom Kasi stnk samsat bandung timur yang di temui media jabar net beberapa waktu lalu di kantornya megatakan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat  menjelang libur bersama selama hari raya idul fitri 1443 H kita tetap melakukan pelayanan dengan di bantu beberapa angota yang masi bertugas di samsat sampai dengan tangal 28 april

 .masi ujar anom yang terpenting masyarakat yang memiliki batas waktu tengang bayar pajak di rentan tangal 28 april sampai tangal 8 mei  bebas denda dan itu bisa di bayarkan selama satu minggu setelah tangal 9 mei  2022 untuk pelayanan online sementara kita pending dulu.

Untuk penerapan perokes kesehatan di samsat bandung timur terus kita lakukan bagi masyarakat yang mau bayar pajak kendaran untuk menjaga penyebaran virus corona.

Anom mengatakan alhamdulila dari bapenda provinsi jabar tentang tim samsat bandung timur baru baru ini mendapatkan penghargan dari menpan mudah mudahan akan kita tingkatkan lagi pelayanan yang lebih baik lagi.harapan kami untuk tahun ini karena 2 tahun masyarakat tidak mudik harapanya mudik aman dan mudik sehat (yudi). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *