Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis
Media Jabar.Net.Kota Bandung -Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menitipkan lima agenda strategis kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung yang baru dilantik. Mulai dari penanganan persoalan sosial, penguatan ekonomi umat hingga edukasi kebencanaan dan pengelolaan sampah.
Farhan berharap ulama menjadi mitra penting pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan perkotaan.
Amanat tersebut disampaikannya dalam pelantikan pengurus Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian MUI Kota Bandung masa Khidmah 2026-2031 di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 10 Oktober 2026.
Farhan mengatakan, peran ulama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain membimbing umat, ulama juga diharapkan turut memberikan pandangan dan solusi atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
“Pemerintah Kota Bandung memerlukan kemitraan bersama para ulama. Karena masalah sosial tidak selesai dengan dua gebrakan,” kata Farhan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan ulama diperlukan agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan yang tepat, mengedepankan pembinaan serta tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.
Farhan mengungkapkan, Kota Bandung menghadapi persoalan sosial yang kompleks, mulai dari penyalahgunaan narkoba, prostitusi ilegal, peredaran minuman beralkohol hingga judi online.
Ia menilai, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui penertiban dan penegakan aturan. Pemerintah juga membutuhkan dukungan ulama untuk memperkuat edukasi dan pembinaan masyarakat.
“Saya bersama unsur Forkopimda di Kota Bandung sangat mengharapkan bimbingan dari para ulama agar kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang paling manusiawi,” ujarnya.
Farhan menyatakan, penanganan masalah sosial harus dilakukan melalui pendekatan kelembagaan dan kewilayahan agar tidak memicu tindakan main hakim sendiri atau persekusi.
Ia juga menyoroti dampak judi online terhadap keluarga. Farhan menceritakan pengalamannya bertemu seorang warga yang kehilangan akses bantuan sosial setelah NIK keluarganya terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan persoalan kemanusiaan karena keluarga yang terdampak tetap harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara proses pemulihan kecanduan membutuhkan waktu.
“Tidak mudah mengembalikan orang yang sudah kecanduan judi. Tidak mudah sama sekali,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Farhan berharap MUI dapat membantu memperkuat edukasi dan memberikan masukan mengenai pendekatan yang dapat mencegah persoalan tersebut semakin meluas.
Agenda kedua yang menjadi perhatian Farhan adalah penguatan ekonomi umat melalui edukasi sertifikasi halal. Ia berharap MUI memperluas sosialisasi sertifikasi halal, termasuk melalui komunikasi lintas agama.
Farhan menilai, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan keyakinan umat Islam tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat mendukung daya saing produk lokal.
“Saya sangat mengharapkan para ulama dengan jejaring yang luar biasa dengan sesama pemuka agama lain untuk kemudian juga melakukan edukasi tentang sertifikasi halal ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemahaman mengenai sertifikasi halal perlu disampaikan secara inklusif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Farhan, sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk lokal untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing pelaku usaha.
Farhan juga menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Kota Bandung menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,99 persen pada akhir 2024, meningkat menjadi 5,29 persen pada akhir 2025, dan mencapai sekitar 5,8 persen pada semester I 2026.
Ia berharap momentum tersebut dapat terus dijaga melalui kolaborasi pemerintah, ulama, dan pelaku usaha.
Farhan selanjutnya mendorong MUI bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah.
Menurutnya, potensi dana umat di Kota Bandung masih besar sehingga perlu digarap melalui metode penghimpunan yang modern, transparan dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama Indonesia dapat berijtihad bersama dengan Baznas mencari berbagai macam kemungkinan dan cara komunikasi untuk penggalangan dana umat,” kata Farhan.
Ia menilai, peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan dana umat dapat memperluas manfaat program sosial, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan.
Farhan mencontohkan, peningkatan kontribusi masyarakat secara bertahap dapat memberikan dampak signifikan apabila dilakukan secara luas dan berkelanjutan.
Karena itu, ia berharap MUI dan Baznas dapat merumuskan strategi yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan sekaligus partisipasi masyarakat dalam kegiatan filantropi Islam.
Persoalan perubahan iklim dan risiko bencana juga menjadi perhatian Farhan. Ia mengingatkan bahwa perubahan pola musim dan intensitas hujan berpotensi meningkatkan ancaman bencana di wilayah perkotaan.
Untuk itu, ia mengajak MUI menyusun kajian keagamaan yang dapat memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesiapsiagaan bencana.
“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama melakukan kajian terhadap dalil-dalil yang menguatkan kemampuan warga Kota Bandung menjadi warga tangguh bencana,” pintanya.
Farhan mengusulkan kolaborasi antara MUI, Pemkot Bandung dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Salah satu cara yang dinilai efektif adalah memanfaatkan jaringan masjid untuk menyampaikan edukasi kebencanaan kepada masyarakat.
“Karena salah satu metode edukasi tentang masyarakat tangguh bencana yang paling efektif, saya yakin, adalah melalui toa masjid,” katanya.
Selain edukasi kebencanaan, Farhan juga menyoroti pentingnya penyediaan sarana air bersih. Ia meminta dukungan para ulama dalam pendataan masjid yang telah berstatus wakaf sebagai salah satu upaya mendukung perencanaan fasilitas air bersih bagi masyarakat.
Farhan menyebut cakupan layanan jaringan air bersih perpipaan di Kota Bandung masih sekitar 38 persen. Karena itu, penyediaan alternatif sarana air bersih menjadi kebutuhan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Terakhir yang dititipkan Farhan kepada pengurus MUI adalah penanganan sampah. Ia menyebut Pemkot Bandung terus mengembangkan metode pengolahan sampah, tetapi upaya tersebut harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat.
Menurutnya, pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke tempat pemrosesan akhir.
“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama bersama para kiai, bersama para ustaz dan ustazah agar melakukan edukasi tentang pemilahan sampah,” tegasnya.
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung merencanakan pengembangan pengolahan sampah organik melalui kompos di tingkat kewilayahan. Program tersebut diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah rumah tangga secara bertahap.
Ia berharap, masjid dan tokoh agama dapat menjadi bagian dari gerakan edukasi lingkungan, sehingga kesadaran memilah sampah dapat tumbuh menjadi kebiasaan masyarakat. (Red) )**
Sumber :Diskominfo Kota Bandung
