“K3S Dukupuntang” dugaan Menerima Gratifikasi Pengadaan Buku Paket
.Kabupaten Cirebon. Media Jabar.net –
Dugaan gratifikasi dalam pengadaan buku paket yang dilakukan oleh CV Erlangga bekerja sama dengan sejumlah kepala sekolah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di wilayah Bidik cam Dukupuntang.
Beredar isu bahwa terdapat dugaan gratifikasi dalam pengadaan buku paket Kepala sekolah SDN Se Kecamatan Dukupuntang di soal publik.
Dalam praktik Pemberian fee 20% dalam pengadaan buku yang ditujukan kepada Kepala Sekolah dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berpotensi menjadi tindak pidana korupsi pemberian cashback atau fee dari penyedia buku kepada pihak sekolah sangat dilarang
Namun, Adanya praktik Gratifikasi di dunia pendidikan. justru merusak upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon.
Sayangnya, di tengah komitmen besar pemerintah, muncul isu-isu serius seperti ini yang dapat mencederai dunia pendidikan,
Gaji kepala sekolah sudah cukup besar, tetapi faktanya masih ada saja oknum yang memanfaatkan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi
Publik mendesak aparat penegak hukum (APH) serta lembaga yang berwenang untuk segera mengusut dugaan tersebut hingga tuntas.
(Joei)
