Jelang Sertijab, Danlantamal V Laksanakan Memorandum

Bagikan berita:

Media Jabar.net.Surabaya – Menjelang serah terima jabatan Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V dilaksanakan pembacaan memorandum serah terima jabatan Danlantamal V dari LaksmaTNI Eko Wahjono, S.E., M.M kepada Kolonel Marinir Joni Sulistiawan, S.H., M.Han., di ruang rapat Mako Lantamal V, Perak, Surabaya (21/10/23).
Hal itu Berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep / 1127 /X / 2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Serta telegram Kasal nomor 060 / MIN /1023 twu 1006.1426 tentang dipindahkan/ditetapkan para Pati dan pamen TNI AL. Dan surat perintah Pangkoarmada II Nomor Sprint/2181/ X /2023 tanggal 19 Oktober 2023.
Kegiatan Memorandum tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran kepada calon Danlantamal V baru, tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan-kegiatan yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan oleh Lantamal V. Sehingga dapat dijadikan pedoman bagi Danlantamal V yang baru, dalam mengambil langkah-langkah kebijakan pelaksanaan tugas selanjutnya.
Pembacaan memorandum ditandai dengan penyerahan naskah memorandum Sertijab Danlantamal V dari Danlantamal V Laksma TNI Eko Wahjono, S.E., M.M kepada penggantinya Kolonel Marinir Joni Sulistiawan, S.H., M.Han.
Menurut Danlantama V Laksma TNI Eko Wahjono dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas pokok Lantamal V adalah menyelenggarakan dukungan tempur dukungan logistik dukungan administrasi maupun dukungan khusus bagi unsur-unsur TNI AL untuk melaksanakan operasi dan melaksanakan pemberdayaan potensi maritim dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki pangkalan maupun instansi yang terkait di wilayahnya.
Hadir dalam acara pembacaan memorandum tersebut, Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Baidhowi Oktavidia, para asisten Danlantamal V, para Danlanal jajaran Lantamal V, sertapara kasatker jajaran Lantamal V.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *