Jelang Pilgub Jabar dan Pilkada Garut .M.Al-Al Asyari , Nahkodai PPK Mekarmukti Garut

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Garut – Sesuai dengan kalender Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Pemilihan Kepala Daerah Jabar 2024 , Pilgub Jabar dan Pilkada Garut bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024 Mendatang.

Di Kecamatan Mekarmukti Garut , PPK mekarmukti Menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024. Rapat Pleno Penetapan Ketua PPK sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan umum No 8 Tahun 2022, Pasal 6 Ayat 2. Tentang Pembentukan dan Tata Cara badan Adhoc Penyelenggar Pemilihan Umum , Pemilihan Gubernur , Wakil Gubernur , Bupati, Wakil Bupati dan wali kota dan Wakil Wali Kota. dalam rapat Pleno yang di selenggarakan Pada Hari Kami 16 Mei 2024 di tetapkan Bahwa saudara M Al-Al Asyari Menjadi Ketua PPK kecamatan Mekarmukti.

Rapat Pleno di hadiri dan di tanda tangani oleh M.Al-Al Asyari, selaku Ketua PPK , Cecep. W . Gunawan , Selaku Anggota, Sukman.M.A selaku Anggota, Elif Muklih Selaku Anggota dan Kurnadin Selaku Anggota.

M . Al-Al Asyari Ketua PPK kecamatan Mekarmukti sosok yang tak Asing lagi bagi Warga Mekarmukti , M. Al-AL Asyari selain Aktif di berbagai Organisasi, Salah satunya Aktif di Organisasi Pramuka , Al- Al juga tercatat sebagai Guru dan tenaga Pendidik di SMKS Mekarmukti Garut.16/05/2024.

Terpisah , Sudrajat Am,S.Pd,i , MM. Kepala SMK S Mekarmukti Saat di konfirmasi Wartawan Membenarkan bahwa M. Al -Al Asyari merupakan salah satu tenaga Pendidik di SMKS Mekarmukti. Saya Ucapkan Selamat Atas terpilihnya Al-Al menjadi PPK Mekarmukti , Semoga dapat menjalankan tugas dengan Baik dan mengabdikan diri untuk Pembangunan di Kecamatan Mekarmukti, khususnya dalam Pesta Demokrasi di 2024 mendatang.

Kami dari Pihak Sekolah tentunya Bangga atas kepercayaan kepada Salah satu tenaga Pendidik kami yang berkiprah, Berkontribusi dalam Pembangunan Demokrasi di Negri ini , khususnya di Kecamatan Mekarmukti.

Dengan kepercayaan salah satu tenaga Pendidiknya, menjadi Penyelenggara Pemilu, semoga hal ini dapat memotivasi siswa siswi kami dalam belajar agar Bisa berbakti dan berguna bagi bangsa, Negara dan Agama Pungkas Sudrajat.

Untuk diketahui, Tugas dan wewenang PPK adalah membantu KPU baik itu Provinsi, dan Kabupaten atau Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara,dan daftar pemilih tetap. Selain itu membantu KPU Kabupaten atau Kota dalam melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada di tingkat Kecamatan.

*Rika herdiani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *