Eksekusi Penataan, Penertiban, Relokasi KJA di Desa Tanjungjaya Cihampelas
Kab Bandung Barat, Mediajabar.net –
Dilaksanakan eksekusi penataan, penertiban, maupun relokasi Keramba Jaring Apung (KJA) di blok nyangegeng, Desa Tanjungjaya, Kec Cihampelas, dengan personil 35 orang. Rabu (25/9/2024).
Capaian pada Rabu, 25 September 2024 tercatat: Jumlah KJA sebanyak 158 petak dari 17 petani/KK, Jumlah KJA bongkar satgas Citarum sebanyak 28 petak dari 6 petani/KK, Sisa KJA sebanyak 130 petak dari 17 KK.
Dansektor 9 CH Kolonel Arm Hari Wibowo, S.Sos menuturkan bahwa penataan KJA dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya : Penataan KJA ramah lingkungan; Penataan KJA yang ramah lingkungan dapat dikembangkan menjadi wisata pendidikan dan wisata terapung. Selanjutnya Teknologi KJA SMART;Teknologi KJA SMART menggunakan sistem manajemen air dengan cara resirkulasi dan tanaman. Teknologi ini dapat menampung air yang mengandung sisa pakan dan sisa metabolisme ikan.
Dan yang paling penting adalah keikutsertaan peran pemerintah daerah untuk mendukung upaya normalisasi sungai Citarum, mengembalikan marwahnya sebagai pusat peradaban.
(Intan)