Domino SL ilegal Tumbuh SuburDitubuh Perumda Tirta jati
Kabupaten Cirebon.Media jabar.net – Dugaan permainan Sambungan Liar “SL Ilegal” di tubuh Perumda Air Minum Tirtajati merujuk pada rentetan dampak buruk yang sistemik. melibatkan oknum internal. Salah satu kasus nyata yang menjadi sorotan publik, dipertengahan tahun 2026, di mana dugaan maraknya SL ilegal terjadi di wilayah industri seperti Cabang Losari, Cabang Sunanenggala.juga Cabang Kapaetakan.sempat memicu polemik.
Baru baru ini tercium dugaan SL ilegal di perumahan Kota Baru Keandra.Desa Sindangjawa.
kecurigaan warga adanya dugaan SL ilegal.di salah satu perumahan.yang tidak perna di datangi petugas baca meteran beberapa bulan terahir ini.
(30/10/2026)
Dugaan makin kuat menurut sumber lain
Adanya pemutusan atau pencabutan water meter masal yang dilakukan pihak PDAM bulan Maret 2025 lalu 28 pelanggan yang bandel.ujar nya.
Adapun penyambungan Kembali yang dilakukan pihak PDAM di bulan Juni 2026. Abaikan Perbub No 110 tahun 2022.dan di anggap Maladministrasi.
tidak adanya keadilan sosial.yang jujur terbebani tarif, sementara pelaku ilegal menikmati fasilitas secara cuma-cuma. Tutup sumber
H. Wawan Nuri Rawan. SE Kepala Cabang layanan Sumber.dengan tegas menyampaikan. Dirinya akan mengecek administrasi di kantor dan lapangan nya.
Kalau terbukti.tak segan akan menindak oknum pegawai nya sesuai prosedur. tegas nya
Saat di singgung tentang keaktifan pelanggan. Ia pun menerangkan itu bukan SL ilegal.
Haya pelanggan yang nunggak tagihan Rp 200.000,- “Dua ratus ribu rupiah” otomatis Ia pelanggan aktif. Dalih nya
Saat di temui dirangan kerja nya (2/11/2026)
Secara umum, maraknya SL ilegal ditubuh perumda Tirta jati memicu “efek domino” merugikan dan merusak perusahaan dari dalam:
Praktik penyambungan air secara ilegal merupakan ancaman serius karena merugikan keuangan daerah,dan
mencakup pelanggaran prosedur administrasi, penyalahgunaan wewenang,
Publik berharap adanya tindakan serius dari “SPI” satuan pengawas internal.
mitra kerja DPRD komisi ll. dan Bupati Imron sebagai KPM melakukan Mitigasi terhadap perusahaan daerah tersebut.
(joei)
