Kota BandungPrioritas

Dansektor 22 Kolonel.Inf.Eppy Gustiawan Sosialisasi Bersama Warga Kelurahan Cipaganti Terkait Penataan Sungai

Bagikan berita:

Media Jabar Net Bandung, – Sektor 22 Satgas Citarum Harum bersama SKPD dan Unsur Kewilayahan Sosialisasi kepada warga pemilik bangunan di atas sungai Cibarani.

Sosialisasi dilakukan kepada warga RW 01, 02, 04 dan 05 Kelurahan Cipaganti Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Selasa (24/05/22).

Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P. menyampaikan, Sosilisasi ini dilakukan kepada warga yang bertempat di bantaran sungai cibarani , dalam rangka mengembalikan fungsi sungai.

“Kami sosialisasi sesuai dengan tahapan yang ada kepada warga yang memang kita lihat memukimi di atas sungai langsung”. Ucapnya.

Secara aspek, Eppy mengatakan, kita lihat limbahnya sudah sangat mencemari terutama sampahnya.

“Hal tersebut menjadi dasar untuk nenata dan mengembalikan fungsinya, sehingga kedepan kepentingannya untuk masyarakat setempat”. Katanya.

Berdasarkan hasil sosialisasi, Eppy menjelaskan, masyarakat cukup bagus dan proaktif, mereka ingin mengetahui apa saja kegiatan dari sosialisasi, normalisasinya bagaimana kedepannya.

“Kita jelaskan, akan di tata oleh peran kewilayahan, dinas terkait yang ada yang nantinya di kembalikan lagi kepada masyarakat sebagai ruang publik”. Jelas dia.

Dalam hal ini, menurut Eppy, pro dan kontra itu merupakan hal biasa, karena untuk mencari suatu pemahaman dalam satu pemikiran.

“Pro dan kontra Itu hal biasa kita lakukan karena untuk mencari pemahaman”. Tuturnya.

Terkait fasos dan fasum, Eppy menjelaskan, Fasos dan Fasus memang untuk kepentingan masyarakat secara umum atau sosial, namun apabila di atas sungai langsung dan ada salah satu warga mengiginkan untuk dibongkar jadi tidak ada masalah, sehingga hal tersebut juga untuk kepentingan orang banyak.

“Namun jika fasum dan fasos itu di luar batas sungai yang ada, kami tidak akan pernah mengganggu”. Katanya.

Ditempat yang sama, Lurah Cipaganti Ida mengatkan, sebagai kewilayahan, mendukung penataan ini, karema bertujuan untuk keindahan, ketertiban, dan keamanan lingkungan.

“Jadi melalui tahap sosilisasi, Satgas Citarum Harum akan melakukan pembenahan (Penertiban/red), jika ada warga yang melanggar aturan mendirikan bangunan di atas sepadan sungai Cibarani”. Katanya.

Untuk yang terdampak, Ida menjelaskan, ada sekitar 45 warga. Mereka merupakan penduduk asli dan pendatang. Kepada mereka, kita lakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi sesuai dengan regulasi dan aturan.

“Jika nanti ada yang memberikan bukti kepemilikan maka akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bandung. Jika ternyata bukti kepemilikannya syah, maka tidak akan terkena penertiban (pembongkaran)”. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *