DANANTARA DAN PROVINSI JABAR” BANGUN PLTSa PUSAT ENERGI BERSIH”
Media Jabar. Net. Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terinspirasi dari kota kabupaten, dari masalah sampah sampai detik ini tidak ada solusi tepat dalam penyelesaian. Hal ini menjadi pemikiran Gubernur Jawa Barat, KDM atau Dedi Mulyadi.
Beliau memanggil Walikota dan Bupati, dalam pertemuan di telpon maupun langsung di salah satu hotel di Kuningan Jakarta.
Dalam tiga kali pertemuan sudah disepakati, serta disaksikan Mentri Lingkungan Hidup adalah Hanif Faisol Nurofiq. Dan tidak lepas dari sumber yang mendanainya adalah Danantara” .
Langkah bagus yang diambil kebijakan tersebut, menjadi titik awal terang Gubernur Jawa Barat saat ini, serta gerak cepat keputusan yang diambil, untuk sesegera membagun proyek tersebut, diantaranya sebagai contoh pilot projek yang akan di siapkan diantaranya; PLTSa Kayu manis , Kota Bogor, sebagai Wakikotanya, adalah Dedie A.Rachim dan PKTSa Sarimukti Kabupaten Bandung Barat, Bupatinya adalah Jeje Ritchie Ismail , tentunya dari apa yang sudah dilontarkan diatas, tentunya saya, menganalisis dan mengamati lebih serius.
Saya tidak bisa memperkirakan secara pasti anggaran yang dikeluarkan Danantara untuk proyek PLTSa di Jawa Barat, karena informasi tersebut tidak secara terbuka diungkapkan. Namun, proyek PLTSa biasanya memerlukan investasi yang signifikan,bisa mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Perkiraan Anggaran:
. PLTSa dengan kapasitas 100 ton / hari : sekitar Rp 500 miliar – Rp 1 triliun
. PLTSa dengan kapasitas 500 ton / hari : sekitar Rp 2, 5 triliun – Rp 5 triliun.
Faktor yang Mempengaruhi Anggaran :
. Kapasitas pengolahan sampah
. Teknologi yang digunakan
. Lokasi pembagunan dan pemeliharaan
Evidence dan Argumentasi :
. Laporan studi kelayakan proyek PLTSa di Jawa Barat
. Dokumen perjanjian antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Danantara
. Data statistik tentang produksi sampah dan energi listrik di Jawa Barat.
Sumber Informasi:
. Website resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat
. Website resmi Danantara
. Artikel berita online ( Kompas ,Detik ,Tempo ,dll.)
. Jurnal ilmiah dan penelitian tentang PLTSa
Mangfaat bagi daerah :
. Mengatasi masalah sampah didaerah
. Menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan
. Meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Tanggung jawab Daerah :
. Menyediakan lahan untuk pembangunan PLTSa
. Mengatur dan mengelola sampah yang akan diolah di PLTSa
. Mengawasi dan memastikan operasional PKTSa berjalan lancar
. Mengintegrasikan PLTSa dengan sistem pengelolaan sampah daerah.
Proyek PLTSa di Jawa Barat ini tidak membebankan anggaran kota / kabupaten masing-masing masing,karena Danantara akan membiayai penuh pembangunan proyek ini tanpa menggunakan APBD . Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa Danantara akan menanggung semua biaya pembangunan, mulai dari pembebasan lahan hingga perencanaan.
Pembiayaan Proyek :
. Danantara akan membiayai penuh pembangunan PKTSa
. Tidak ada anggaran dari APBD kota / kabupaten
. Fokus pada pengelolaan sampah dan produksi energi listrik
Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat berjalan lancar dan membawa mangfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, tanpa membebani anggaran daerah.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) di Jawa Barat diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar 1, 5 hingga 2 tahun ke depan, dengan target pembagunan dimulai pada tahun 2027. Gubernur Jawa Barat,Dedi Mulyadi, optimistis bahwa proyek ini akan memberikan dampak nyata dalam waktu dekat dan menyelesaikan masalah sampah di Jawa Barat secara signifikan.
Rencana Pembagunan:
. Tahun 2027 : Dimulainya Pembagunan fisik PKTSa
. 1,5- 2 tahun : Target penyelesaian proyek
. Lokasi : TPA Sarimukti, kabupaten Bandung Barat TPA kayu manis, kota Bogor,Depok dan Purwakarta.
Dengan dukungan teknologi modern dan investasi yang kuat, proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen pengelolaan sampah perkotaan dan memperkuat transisi energi bersih di Jawa Barat.
Proyek PLTSa di Jawa Barat ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha lokaldan luar negeri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( Danantara) sebagai mitra strategis dalam pembiayaan dan pengelolaan proyek ini.
Adapun Pengusaha yang terlibat :
. Danantara ( mitra strategis)
.Pengusaha lokal Jawa Barat
. Perusahaan asing ( kemungkinan besar)
Kriteria Pengusaha ‘
. Memiliki pengalaman proyek PLTSa
. Memiliki kemampuan finansial yang kuat
. Memiliki komitmen untuk melibatkan masyarakat lokal
Semoga proyek ini bisa berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Proyek PKTSa di Jawa Barat akan melibatkan beberapa Insinelator di berbagai lokasi, termasuk TPA Sarimukti di kabupaten Bandung Barat,yang akan melayani Kota Bandung,Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Lokasi Insinelator:
. TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat
. TPA Kayu manis,kota Bogor,Depok , Purwakarta
Jumlah Insinelator :
Belum ada informasi pasti tentang jumlah Insinelator yang akan dibangun Namun proyek ini diharapkan bisa mengatasi masalah sampah di Jawa Barat dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
Pembagunan fisik proyek ini ditargetkan dimulai pada tahun 2027 , dengan harapan bisa mempercepat proses dan selesai lebih awal. Proyek ini diharapkan bisa menjadi solusi permanen ” pengelolaan sampah perkotaan dan memperkuat transisi energi bersih di Jawa Barat.
Catatan penting lainya!..
Semoga agenda besar ini, dapat terwujud atas dukungan dari para Walikota dan Bupati di lingkungan Jawa Barat, sebagai pilot projek Provinsi lainnya.
Harapan saya jika terwujud proyek PKTSa ini, sebagai bentuk wujud nyata, serta dukungan masyarakat kota kabupaten dan berguna sebanyak banyaknya bagi umat manusia .
PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK
R. WEMPY SYAMKARYA S.H.M H.
