Cv. Oshwin Washing Terpaksa Di Cor Lubang Pembuangan Limbah nya Olah Satgas Citarum Harum Sektor 7 Sub 2
Media Jabar. Net, Kab Bandung, – Aksi tegas kepada pelanggar, pelaku pencemar lingkungan, Sektor 7 Citarum Harum lakukan pengecoran (tutup) saluran pembuangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Cv. Oshwin Washing yang beralamatkan di Kp. Cilisung RT. 06/05 Desa Sukamenak, Margahayu, Kabupaten Bandung. Rabu, 30 Oktober 2024.
Diketahui pada waktu sebelumnya Sektor 7 bersama Gakkum (Tim LH dan Kepolisian), sudah melakukan pemeriksaan lapangan den sudah mengantongi data bahwa perusahaan tersebut memang kedapatan membuang limbahnya ke aliran sungai.
Pada kesempatannya mewakili Dansektor 7, Serma Jaja Dansub 2 menyebutkan, perusahan ini sudah beberapa kali diingatkan Satgas agar segera memperbaiki Ipal, karena kerap kedapatan membuang limbahnya ke sungai dengan menggelontorkan air yang cukup mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
“Pedahal Cv. Oshwin Washing ini berdiri sudah sejak dari tahun 2003, terbilang cukup lama, walau sudah memiliki Ipal, namun tidak difungsikan, bahkan perizinan perusahaan pun belum dapat menunjukkan, dengan alasan dipegang sama owner,” ucap Jaja.
Menurutnya, karena secara kasat mata dan hasil pengecekan lapangan pH atau tingkat kemasamannya di bawah normal, guna mengantisipasi hal tersebut kembali terjadi, untuk sementara selama perbaikan salurannya di cor, agar tidak lagi menggelontorkan limbahnya ke aliran sungai.
“Bahkan owner dari Cv. Oshwin Washing sudah diberi surat panggilan ke Polda Jawa Barat guna dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya atas pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tersebut. Kami ingatkan, kepada pelaku usaha lainnya agar dapat mengelola limbahnya dengan baik dan benar, jangan sampai mematikan usaha yang nantinya sangat merugikan perusahaannya itu sendiri maupun orang lain akibat kelalaian, kurangnya perhatian pada kelestarian alam,” tandasnya.