Canggihnya Incinerator dalam Menanggulangi Sampah, Jika Dikelola dengan Baik Bisa Hasilkan Energi Listrik

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Kab Bandung Barat –
Sektor 9 Citarum Harum subsektor 2 kembali melaksanakan giat pengangkatan sampah dari permukaan sungai Citarum yang dipimpin oleh Dansub 2 Sertu Rohim. Sabtu (21/12/2024).

“Giat kali ini berlokasi di kp Neglasari, Desa Galanggang Batujajar. Sampah yang berhasil diangkut sebanyak 6 M³ dan diolah di mesin olah runtah (Motah),”kata Sertu Rohim.

Mesin olah runtah (Motah) merupakan incinireator yang difungsikan untuk membakar sampah non organik. Incinerator merupakan salah satu metode yang digunakan dalam pengelolaan sampah. Incinerator memiliki sejumlah keuntungan seperti mengurangi volume limbah, menghasilkan energi panas, dan mengurangi beban penumpukan sampah.

Jika dikelola dengan baik oleh pemerintah setempat, incinerator dapat digunakan untuk menghasilkan listrik dalam pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Incinerator membakar sampah pada suhu tinggi (850–1.400 °C) untuk menguapkan air dan mengubah sampah menjadi kering. Energi panas yang dihasilkan dari pembakaran digunakan untuk menggerakkan generator yang menghasilkan listrik. 

Untuk mengurangi emisi pada proses pembakaran, dapat dilakukan langkah-langkah seperti memisahkan kaca dan logam sebelum pembakaran, mengeringkan limbah, dan menggunakan gasifikasi. PLTSa merupakan penerapan energi terbarukan seperti yang digunakan di negara Singapura, bahkan abu hasil pembakaran bisa dijadikan pulau buatan untuk menambah luas daratan Singapura.

(Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *