Prioritas

Buntut Penebangan Pohon Cihapit :Dadang Hermawan Desak Wali Kota Bandung Farhan.

Bagikan berita:

Media Jabar. Net. Bandung – Langkah Pemerintah Kota Bandung dalam merespons isu lingkungan di kawasan Cihapit mendadak memicu diskusi hangat dan perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat. Polemik ini bermula dari beredarnya potongan video aksi inspeksi mendadak Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di lokasi penebangan 10 pohon peneduh di persimpangan Jalan LLRE Martadinata dan Cihapit.

Dalam video yang mendadak viral di berbagai platform media sosial tersebut, Wali Kota Farhan memperlihatkan tindakan penanganan lapangan di bawah sorotan kamera sebagai bentuk pembuktian responsivitas pemerintah daerah dalam menjaga aset lingkungan kota.

Persoalan tersebut tak lepas dari perhatian Umar Komarudin selaku aktivis dan simpul sosial Kota Bandung, untuk bersama mencari solusi terbaik. Bertempat di kawasan Taman Pramuka (3/8/2026), Umar Komarudin memfasilitasi pertemuan penting yang dihadiri oleh Kaukus Aktivis Jabar yang hadir, rekan media massa, serta aktivis Kota Bandung yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kondisi lingkungan dan tata ruang kota.

Pertemuan tersebut digelar agar tercipta ruang dialog yang konstruktif dan solutif di tengah riuh-pikuk pemberitaan. Membuka jalannya diskusi tersebut, Umar Komarudin menyampaikan pandangannya secara netral, sejuk, dan berimbang demi menjaga kondusivitas bersama serta mendorong sinergi antar-stakeholder.

“Dengan kejadian viral tersebut, dan menjadi perhatian kita dalam memperhatikan kejadian tersebut, maka kita perlu melihat persoalan ini tidak sekadar sebagai kegaduhan media sosial, melainkan momentum penting untuk menguji sejauh mana komitmen penataan kota secara menyeluruh dan seberapa pedulinya kita dengan lingkungan,” ungkap Umar Komarudin secara terbuka di hadapan para aktivis dan insan pers yang hadir.

Ia menegaskan pentingnya objektivitas serta kepala dingin dalam menyikapi persoalan tata ruang di tingkat daerah, “Kita hadir di sini bukan untuk saling menyalahkan atau memperkeruh suasana, melainkan untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah agar lahir jalan keluar terbaik bagi keberlanjutan Kota Bandung.”

Namun, di sisi lain, unggahan video dan pola respons yang dipertontonkan Wali Kota Farhan di lapangan mendapat sorotan kritis dari kalangan aktivis lingkungan. Langkah penindakan di depan kamera tersebut dinilai perlu diimbangi dengan langkah penataan ruang yang jauh lebih mendasar dan berdampak jangka panjang. Tokoh Kaukus Aktivis Jabar, Dadang Hermawan Arta Yuda, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya evaluasi total atas sistem pengawasan lingkungan hidup di Kota Bandung agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Dalam keterangan resminya di hadapan Kaukus Aktivis Jabar yang hadir, rekan media, dan para aktivis di lokasi, Dadang Hermawan meluapkan kekecewaannya mengenai lemahnya sistem pengawasan dari pemerintah daerah saat ini. “Kejadian tersebut bukti bahwa pemkot tidak kontrol dan mengawasi, hingga kejadian tersebut serat dimanfaatkan segelintir oknum yang menyepelekan aturan lingkungan hidup,” tegas Dadang.

Dadang juga menilai bahwa penegakan aturan di tingkat kota harus berjalan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang atau skala usaha pihak yang terlibat. “Ini menunjukkan betapa Pemkot Bandung gagap dan tebang pilih, sangat keras kepada masyarakat kecil seperti pedagang kaki lima dan pengemis, tetapi melunak saat berhadapan dengan tata ruang di kawasan strategis,” ungkapnya dengan nada kritis.

Ia turut menyinggung bahwa penanganan di lapangan jangan sampai sekadar menjadi tontonan publik atau konsumsi konten semata di ruang digital. “Sanksi dan tindakan yang ditunjukkan itu tidak seujung kukunya dari dampak kerusakan yang terjadi, ini nampak jelas hanya pencitraan dan pencarian sensasi viral semata,” cecarnya.

Lebih jauh, Dadang mengingatkan kewajiban utama pemerintah daerah dalam menjamin serta melindungi kualitas hidup seluruh warga kota. “Pemkot Bandung di bawah Farhan gagal total memenuhi hak dasar warga atas udara segar, air bersih, dan lingkungan yang sehat,” tambahnya.

Sorotan tajam terhadap kepemimpinan Wali Kota Farhan ini berpatokan pada data riil kondisi ekologis Kota Bandung saat ini yang kian mengkhawatirkan. Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 9% hingga 11% saja, yang mana angka tersebut masih jauh berada di bawah target ideal dan amanat undang-undang sebesar 30%. Selain itu, data dari Konferensi Sungai se-Indonesia mencatat fakta mencengangkan bahwa 100% aliran sungai di Kota Bandung berada dalam kondisi kritis dan tercemar berat.

Dadang menyampaikan bahwa rentetan fakta ini harus menjadi perhatian serius Pemkot Bandung dalam mengelola RTH serta mempertahankan daya dukung lingkungan. Kerapnya permasalahan lingkungan yang terabaikan dinilai dapat mengikis kenyamanan Bandung yang selama ini dikenal sebagai kota sejuk, asri, dan ramah huni. Carut-marut penataan ini lambat laun berpotensi menggeser reputasi positif Bandung dari pusat kebudayaan dan keindahan menjadi kawasan yang rentan masalah lingkungan seperti banjir dan krisis udara bersih.

Oleh karena itu, ia mendorong Wali Kota Farhan untuk fokus pada pembenahan kebijakan RTH yang berkelanjutan, termasuk mendorong pemulihan ekologis secara nyata melalui penanaman kembali pohon-pohon peneduh di kawasan resapan air yang kritis, seperti kawasan Bandung Utara dan wilayah Cimenyan. Menurutnya, pemulihan kawasan hijau adalah investasi jangka panjang bagi masa depan generasi mendatang di Jawa Barat.

Di akhir penyampaiannya di hadapan Kaukus Aktivis Jabar yang hadir, awak media, dan sesama aktivis Kota Bandung, Dadang Hermawan memberikan klarifikasi langsung terkait reaksi keras dan emosionalnya yang sempat mendadak ramai diperbincangkan di berbagai jaringan media sosial.

“Saya perlu tegaskan dan klarifikasikan secara terbuka, reaksi emosional saya yang terekam dalam video beredar itu murni respon spontan begitu saya melihat rekaman video viral inspeksi Pak Wali Kota Farhan dan video penebangan pohon di Cihapit,” tegas Dadang secara langsung.

Ia menambahkan penjelasan atas motif di balik sikap vokalnya tersebut, “Tidak ada niat personal, kepentingan politik, atau kebencian pribadi sedikit pun. Kemarahan saya lahir spontan dari rasa prihatin seorang warga dan aktivis yang melihat pohon-pohon kota dirusak, sementara penanganannya justru nampak dipertontonkan sekadar narasi visual di media sosial. Saya hanya ingin Pemkot Bandung benar-benar hadir melakukan pengawasan ketat di lapangan sebelum kerusakan ekologis terjadi.”

Klarifikasi langsung dari Dadang Hermawan ini menutup rangkaian forum konferensi pers bersama Kaukus Aktivis Jabar yang hadir, aktivis lainnya, dan insan media tersebut. Polemik penebangan pohon Cihapit ini kini menempatkan Pemkot Bandung pada ujian konsistensi penegakan aturan dan pengelolaan tata ruang yang sesungguhnya.

Publik Kota Bandung kini menanti apakah Wali Kota Farhan mampu menjawab berbagai masukan kritis ini dengan kebijakan RTH yang konkrit, nyata, dan berkelanjutan, bukan sekadar respons cepat saat kamera tersorot.

Martika Edison Tim Media UK / DPC Jurnalis Media Indonesia Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *